Armuji, Wakil Wali Kota Surabaya dengan M. Taufik, Ketua Umum Madura Asli Sedarah (Madas) di Universitas Dr. Soetomo, Surabaya. (Foto: Istimewa)
Surabaya, Headlinejatim.com – Organisasi kemasyarakatan Madura Asli Sedarah (Madas) angkat bicara menanggapi desakan publik terkait wacana pembubaran organisasi tersebut. Ketua DPP Madas, Mochammad Taufik, menegaskan bahwa pembubaran sebuah ormas tidak bisa dilakukan sepihak dan harus melalui mekanisme hukum yang berlaku, Selasa (6/1/2026).
Taufik menjelaskan bahwa kewenangan mencabut legalitas organisasi berada sepenuhnya di tangan pemerintah melalui pejabat tata usaha negara, sesuai dengan aturan konstitusi.
“Keputusan tata usaha negara itu yang punya hak untuk mencabut adalah pejabat yang sebelumnya memberikan legalisasi. Semua ada proses hukumnya,” ujar Taufik saat ditemui di Kampus Unitomo Surabaya.
Meski menghargai aspirasi masyarakat yang keberatan, Taufik meminta publik untuk menilai organisasi secara adil dan proporsional. Ia mengklaim Madas didirikan dengan visi meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan aksi sosial.
“Kami mohon maaf kepada publik jika ada kegaduhan. Namun, itikad kami sejak awal jelas, yakni meningkatkan SDM dan membantu masyarakat kurang mampu. Salah satu bukti nyatanya adalah program pembangunan rumah untuk warga yang membutuhkan,” ungkapnya.
Menyinggung kasus oknum anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur dalam peristiwa pengusiran nenek Elina Widjajanti (80), Taufik menekankan bahwa tindakan individu tidak mencerminkan sikap organisasi secara keseluruhan.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah melakukan generalisasi, terutama di media sosial, sebelum melakukan verifikasi status keanggotaan.
“Silakan dilihat KTA-nya (Kartu Tanda Anggota). Jangan langsung menilai semua perbuatan individu sebagai tindakan atas nama Madas,” tegasnya.
Taufik menilai framing negatif yang berkembang belakangan ini sangat merugikan nama baik organisasi. Ia berharap masyarakat lebih bijak dalam menyerap informasi dan melakukan verifikasi sebelum menyimpulkan sebuah peristiwa.
“InsyaAllah kami akan terus berupaya berbuat yang terbaik dan membawa manfaat bagi masyarakat luas,” pungkasnya.






