Arif Fathoni, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya. (Arga Nur Wahid)
Surabaya, HeadlineJatim.com – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, menyoroti masih lemahnya pola pembinaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kota Pahlawan. Ia mendesak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Surabaya untuk meninggalkan pola kerja pasif demi mencegah potensi gesekan sosial.
Fathoni menekankan bahwa meski era Reformasi memberikan kebebasan berserikat, aktivitas setiap organisasi tetap wajib berlandaskan nilai Pancasila dan semangat kebangsaan.
“Ormas pada dasarnya dibentuk untuk tujuan mulia, seperti meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Namun, jangan sampai ormas kesukuan bersifat terlalu primordial dan mengagungkan kelompoknya secara berlebihan,” ujar pria yang akrab disapa Toni ini, Selasa (6/1/2026).
Sebagai kota yang menjadi tujuan masyarakat dari berbagai latar belakang, Toni mengingatkan bahwa Surabaya adalah “laboratorium kebhinekaan”. Oleh karena itu, pengelolaan sosial dan komunikasi lintas kelompok menjadi krusial.
Ia mendorong Bakesbangpol tidak sekadar menjalankan fungsi administratif seperti pendataan, tetapi juga menjadi fasilitator dialog rutin.
“Selama ini perannya cenderung pasif. Seharusnya Bakesbangpol menjadi ruang temu antar-ormas untuk membahas persoalan aktual. Dengan begitu, potensi konflik bisa dideteksi dan dicegah sejak dini,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Selain pembinaan organisasi, mantan jurnalis ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara Bakesbangpol dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya. Fokusnya adalah meningkatkan literasi digital untuk membendung penyebaran hoaks yang sering memicu kesalahpahaman antar-kelompok.
“Hoaks sangat berbahaya bagi persatuan. Cara paling efektif menangkalnya adalah membangun akal sehat kolektif masyarakat,” imbuhnya.
Ia bahkan mengusulkan pembentukan duta ‘saring sebelum sharing’ hingga tingkat kelurahan. Para duta ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam verifikasi informasi di lingkungan warga.
Terkait legalitas, Fathoni meminta Bakesbangpol lebih proaktif melakukan pendataan ormas dengan sistem jemput bola. Meski pembentukan ormas tidak memerlukan izin pemerintah secara kaku, pendataan sangat penting untuk menjaga ketertiban umum.
“Jika ada oknum ormas yang meresahkan, pemerintah punya dasar kuat untuk bertindak. Namun, itu hanya bisa dilakukan jika silaturahmi dan pendataan berjalan baik sejak awal,” pungkasnya.
Berdasarkan data terbaru dari Bakesbangpol Kota Surabaya, saat ini baru tercatat sekitar 240 organisasi kemasyarakatan yang terdaftar secara resmi di Kota Pahlawan.






