Tangkapan layar aksi pengeroyokan di Kecamatan Dukun, kabupaten Gresik. (Istimewa)
Gresik, Headlinejatim.com – Satreskrim Polres Gresik bergerak cepat meringkus enam anggota gangster yang melakukan aksi pengeroyokan brutal di wilayah Kecamatan Dukun. Aksi nekat gerombolan ini sebelumnya sempat meresahkan warga dan mengakibatkan seorang korban mengalami luka bacok serius di bagian kepala.
Penangkapan ini merupakan respons tegas jajaran Polres Gresik terhadap meningkatnya kejahatan jalanan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kasus bermula saat seorang pemuda bernama Eka Adi Pradana (22), warga Desa Sukodadi, Lamongan, menjadi korban serangan saat melintas di Jalan Raya Lowayu, perbatasan Desa Petiyin Tunggal, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.
Korban dikepung dan dikeroyok secara membabi buta menggunakan benda tumpul dan senjata tajam. Akibat serangan tersebut, Eka menderita luka robek di kepala sepanjang 8 sentimeter dan 5 sentimeter. Selain melakukan kekerasan fisik, para pelaku juga menggasak telepon genggam milik korban sebelum melarikan diri.
Usai menerima laporan, tim Satreskrim Polres Gresik melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku. Enam orang yang diamankan berinisial MWM, MSA, FI, PDPP, ADAR, dan MSM. Keenamnya diketahui merupakan warga asli Kabupaten Gresik.
“Kami telah mengamankan enam orang yang diduga kuat terlibat. Saat ini pemeriksaan masih berlangsung,” ujar Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, Selasa (6/1/2026).
Selain menangkap para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya 6 unit handphone berbagai merek, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna silver serta 1 unit sepeda motor Honda CRF warna hitam yang diduga digunakan saat beraksi.
Meski telah mengamankan enam orang, polisi menegaskan operasi ini belum berakhir. AKP Arya Widjaya menyatakan bahwa pihaknya masih memburu sosok yang menjadi dalang atau otak di balik aksi gangster tersebut.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap otak pelaku dan anggota lain yang belum tertangkap. Polres Gresik tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi aksi gangster yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Warga diminta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan melalui call center 110 atau hotline Lapor Cak Roma di nomor 0811-8800-2006.






