Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat memberikan sambutan pembentukan Satgas Premanisme dan Reformasi Agraria. (Humas Pemkot Surabaya)
Surabaya, Headlinejatim.com– Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah, Senin (5/1/2026). Langkah tegas ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi praktik intimidasi dan kekerasan dalam sengketa pertanahan di Kota Pahlawan.
Pembentukan satgas ini dikukuhkan melalui apel besar di Balai Kota Surabaya yang dihadiri jajaran Forkopimda, mulai dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan, hingga Pengadilan Negeri.
Dalam arahannya, Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh aksi premanisme. Ia memerintahkan satgas untuk segera bergerak dan mendirikan posko di lima wilayah, yakni Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan, dan Pusat.
“Kalau ada sengketa tanah, segera laporkan. Kita punya Satgas Mafia Tanah dan Satgas Penanganan Premanisme. Jangan ada pihak yang menggunakan kekuatan lain atau intimidasi, karena negara kita adalah negara hukum,” tegas Eri.
Eri menekankan bahwa persoalan lahan harus diselesaikan melalui musyawarah atau mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan mengerahkan massa atau pihak tertentu untuk menekan warga.
Guna memberikan pelayanan cepat, Pemkot Surabaya telah mengintegrasikan sistem pelaporan mulai dari tingkat kelurahan hingga hotline khusus. Eri memberikan instruksi tegas kepada Camat dan Lurah untuk merespons laporan warga dengan cepat.
“Lurah diberi waktu dua kali 24 jam untuk menindaklanjuti laporan warga bersama Satgas. Saya mohon warga Surabaya harus berani melapor,” tambahnya.
Bagi masyarakat yang mengalami intimidasi atau mencium praktik mafia tanah, Pemkot Surabaya telah menyediakan kanal pengaduan resmi:
- Hotline WhatsApp: +62 817-0013-010
- Call Center: 112 (Siaga 24 Jam)
- Layanan Mandiri: Kantor Kelurahan setempat.
Satgas ini diharapkan menjadi jawaban atas keresahan warga yang selama ini takut berhadapan dengan kelompok preman dalam urusan lahan. Eri menjamin bahwa identitas pelapor akan terlindungi dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum yang tergabung dalam satgas.
“Siapa pun yang membuat Surabaya tidak tenang dengan kekerasan atau pemaksaan, Satgas akan turun tangan. Mari kita jaga kota ini bersama-sama agar tetap berdiri di atas hukum,” pungkasnya.






