Yona Bagus Widyatmoko, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya. (Istimewa)
Surabaya, Headlinejatim.com– Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri di tengah memanasnya isu polemik organisasi kemasyarakatan (ormas) dan pembentukan Satgas Anti-Premanisme. Ia menegaskan bahwa dialog melalui jalur legislatif jauh lebih efektif daripada saling lempar komentar di ruang publik.
Politisi yang akrab disapa Cak Yebe ini mengajak ormas maupun pihak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk memanfaatkan jalur Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Surabaya.
Menurut Yona, DPRD adalah ruang terbuka bagi seluruh warga negara, termasuk pejabat publik dan anggota ormas, untuk menyampaikan aspirasi secara berkeadilan.
“Wali kota, wakil wali kota, maupun ormas memiliki hak konstitusi yang sama untuk menyampaikan pendapat ke DPRD. Seharusnya jalur ini yang digunakan agar solusi bisa dicapai secara terbuka dan kondusif,” ujar Yona, Senin (5/1/2026).
Ia menilai, polemik yang dibiarkan liar di media sosial atau ruang publik justru berpotensi memperkeruh suasana dan merusak harmoni warga Kota Pahlawan.
Menanggapi isu yang mulai menyeret latar belakang kesukuan, Cak Yebe mengingatkan masyarakat agar tidak mudah memberikan stigma negatif kepada suku tertentu. Ia menegaskan bahwa tindakan oknum tidak boleh digeneralisasi sebagai karakter sebuah kelompok atau etnis.
“Jangan menstigmatisasi suku tertentu sebagai biang onar. Jika ada permasalahan yang melibatkan warga suku tertentu, itu adalah urusan oknum, bukan mewakili seluruh masyarakatnya,” tegasnya.
Cak Yebe menambahkan, Surabaya dibangun oleh kolaborasi berbagai suku bangsa, termasuk masyarakat keturunan Madura, Ambon, hingga Batak yang telah lama menetap dan berkontribusi bagi kota.
Terkait keberadaan ormas berbasis kesukuan, Yona mengajak para pengurus ormas untuk kembali ke tujuan awal pembentukan, yakni sebagai sarana silaturahmi dan penguatan sosial ekonomi.
“Ormas seharusnya berorientasi pada masalah sosial dan kemanusiaan. Jika menjalankan fungsi kontrol sosial, harus terkoordinasi dengan dinas terkait agar tetap dalam koridor pembinaan dan hukum,” imbuhnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa identitas “Arek Suroboyo” tidak terbatas pada garis keturunan asli, melainkan bagi siapa saja yang lahir, besar, dan mencintai Surabaya dengan cara menjaga kedamaian kota.
“Mari kita jaga kota ini bersama. Surabaya adalah rumah bagi semua suku yang santun dan beradab,” pungkasnya.






