Gagalkan Penyelundupan di Lapas Mojokerto, Petugas Temukan Sabu di Organ Intim Pengunjung

Tangkapan layar Instagram Lapas Kelas IIB Mojokerto.

Mojokerto, Headlinejatim.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dengan modus ekstrem. Seorang pengunjung wanita berinisial R (25) nekat menyembunyikan paket sabu seberat 9,44 gram di dalam organ intimnya saat menjenguk sang suami, Senin (29/12/2025).

Read More

Peristiwa ini bermula saat R, warga Mojokerto, tiba di lapas sekitar pukul 09.22 WIB bersama ibu dan anaknya untuk mengunjungi suaminya, S, yang berstatus Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Meski lolos pemeriksaan awal di Pintu Utama (P2U) karena barang bawaan dan makanan tidak menunjukkan keanehan, gerak-gerik R selama di ruang kunjungan menarik perhatian pengawas. R tampak gelisah dan menunjukkan gestur tidak nyaman, terutama saat menggendong anaknya.

Begitu jam kunjungan berakhir pada pukul 09.49 WIB, petugas segera mengamankan R dan suaminya, S, untuk menjalani pemeriksaan intensif di ruangan terpisah.

“Dalam proses interogasi, saudari R akhirnya mengaku bahwa ia menyembunyikan sabu di dalam alat kelaminnya,” ujar Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan, dalam keterangan resminya, Selasa (30/12/2025).

Petugas menemukan satu paket sabu yang dibungkus rapi menggunakan lakban cokelat dan kondom. Modus ini sengaja digunakan untuk mengelabui pemeriksaan fisik standar yang dilakukan petugas perempuan.

Hasil penyelidikan internal mengungkap fakta mengejutkan. Aksi penyelundupan ini ternyata dikendalikan langsung oleh suaminya, S, dari balik jeruji besi. S diduga menyalahgunakan fasilitas wartel di dalam lapas untuk berkomunikasi dengan pemasok di luar.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak lapas berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota. Hasil pengembangan cepat membuahkan hasil, polisi berhasil meringkus pemasok narkoba berinisial P di kediamannya.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan, menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat, baik kurir, warga binaan, maupun pemasok, akan diproses hukum secara tegas.

“Kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba. Keberhasilan ini adalah bukti kepekaan petugas dalam membaca modus-modus baru yang semakin nekat,” tegas Rudi Kristiawan.

Pasca-kejadian ini, Lapas Mojokerto langsung melakukan sterilisasi blok hunian dan memperketat prosedur pemeriksaan badan (body searching) bagi setiap pengunjung tanpa terkecuali guna mencegah kejadian serupa terulang.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *