Pasuruan, headlinejatim.com – Ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika kian mengkhawatirkan, terutama karena telah menyasar anak-anak usia sekolah. Menyikapi kondisi tersebut, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur bersama Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama mencegah bahaya narkoba sejak dini.
Ajakan ini disampaikan dalam kegiatan Kenduri Kebhinekaan yang dirangkai dengan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Resto Wong Telu, Pasuruan, Selasa (11/11/2025). Kegiatan ini menjadi ruang dialog sekaligus penguatan komitmen bersama dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
Analis Kebijakan Ahli Muda Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur, Andik Sutjahyono, menegaskan bahwa peredaran narkotika kini tidak lagi mengenal batas usia. Anak-anak tingkat SD, SMP hingga SMA sederajat mulai menjadi sasaran empuk, sehingga dibutuhkan kewaspadaan dan peran aktif dari semua pihak.
“Penyalahgunaan narkotika saat ini sudah sangat memprihatinkan karena menyasar anak-anak usia sekolah. Oleh karena itu, pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama, tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah,” ujar Andik.
Senada dengan hal tersebut, Kapolsek Nguling, Kompol Pujianto, S.Sos, menekankan pentingnya sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Keamanan wilayah adalah tanggung jawab bersama. Anak-anak kita harus dilindungi dari bahaya narkotika agar Pasuruan tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah melakukan berbagai langkah strategis guna membentengi generasi muda dari ancaman narkotika.
Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi yang berkelanjutan, penguatan koordinasi bersama Forkopimda, serta pelibatan aktif TNI, Polri, organisasi kemasyarakatan, dan LSM.
“Kami menggandeng seluruh elemen, mulai dari TNI, Polri, ormas, hingga LSM. Pencegahan narkoba adalah tanggung jawab kolektif yang membutuhkan kekuatan bersama,” jelas Andik.
Tak hanya itu, Pemprov Jawa Timur melalui Bakesbangpol juga telah menerbitkan dan mendistribusikan surat edaran kepada pemerintah daerah sebagai langkah mitigasi dini. Pemanfaatan kanal media sosial juga terus dimaksimalkan sebagai sarana edukasi dan penyebaran informasi kepada masyarakat.
“Surat edaran sudah kami sampaikan secara masif. Harapannya, upaya ini dapat memperkuat benteng perlindungan anak-anak dari bahaya narkoba,” pungkasnya.
Melalui kolaborasi yang solid antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, Bakesbangpol Jawa Timur optimistis upaya pencegahan narkotika dapat berjalan lebih efektif. Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian kolektif, Jawa Timur diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang sehat, berdaya saing, dan bebas dari jerat narkoba.






