Semangat Tahun Baru 2026, PLN UP3 Mojokerto dan PLN UP3 Sidoarjo Perkuat Kepastian Hukum melalui Kerja Sama dengan Kejari Mojokerto

Mojokerto, headlinejatim.com — PT PLN (Persero) melalui PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Mojokerto dan PLN UP3 Sidoarjo menandatangani Kesepakatan Bersama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto. Penandatanganan kesepakatan ini dilaksanakan pada Rabu (24/12) bertempat di Ruang Madakaripura PLN UP3 Mojokerto.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Fauzi, S.H., M.H., jajaran pejabat struktural Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Jaksa Pengacara Negara, serta Manajemen PLN, di antaranya Manajer PLN UP3 Mojokerto Muhammad Syafdinnur, Manajer PLN UP3 Sidoarjo Aulia Mahdi, para Asisten Manajer, dan Manajer ULP Mojokerto, Mojosari, Mojoagung, Pacet, dan Krian.

Read More

Manajer PLN UP3 Mojokerto Muhammad Syafdinnur menyampaikan bahwa kesepakatan bersama ini merupakan bentuk komitmen PLN dalam memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum guna mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

“Melalui kesepakatan bersama ini, kami berharap terjalin hubungan kerja yang semakin erat, profesional, dan berkelanjutan. Dengan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, setiap kebijakan dan langkah strategis PLN dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip transparansi, serta akuntabilitas,” ujar Muhammad Syafdinnur.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto atas komitmen dan keterbukaan dalam membangun kolaborasi strategis ini. “Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan sinergi yang terjalin. Semoga kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata bagi kedua institusi serta mendukung pelayanan kelistrikan yang andal bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Fauzi, S.H., M.H. menegaskan kesiapan Kejaksaan untuk memberikan pendampingan hukum kepada PLN sebagai BUMN, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.


“Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto siap mendukung PLN melalui pendampingan dan bantuan hukum. Kejaksaan tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dan BUMN dalam memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai koridor hukum,” ungkap Fauzi.

Lebih lanjut, Fauzi berharap kerja sama ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan dievaluasi secara periodik guna memastikan efektivitas serta kebermanfaatannya bagi kedua belah pihak. Pada kesempatan tersebut, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto juga menyampaikan terima kasih kepada PLN UP3 Mojokerto dan PLN UP3 Sidoarjo atas kepercayaan yang diberikan.

Melalui penandatanganan kesepakatan bersama ini, PLN berkomitmen untuk terus memperkuat kepastian hukum dalam setiap proses bisnis, sejalan dengan semangat transformasi dan peningkatan kualitas layanan kelistrikan nasional menjelang Tahun Baru 2026.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *