Surabaya, headlinejatim.com – Kesiapan Jawa Timur dalam menyongsong penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M mulai dimatangkan. Kantor Kementerian Wilayah Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Jawa Timur resmi menetapkan urutan kloter kabupaten/kota se-Jatim, dengan Kabupaten Probolinggo ditetapkan sebagai kloter pertama pemberangkatan.
Penetapan tersebut disepakati dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Urutan Kloter yang digelar di HARRIS Hotel & Conventions Gubeng, Surabaya, Senin (22/12/2025), dan diikuti Kepala Kantor Kemenhaj kabupaten/kota serta para operator haji se-Jawa Timur.
Plt. Kepala Kanwil Kemenhaj Jatim, Muh. As’adul Anam , menegaskan bahwa penyelenggaraan haji tahun 2026 menjadi momentum penting pasca lahirnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 yang melahirkan lembaga baru, yakni Kementerian Haji dan Umrah.
“Perubahan regulasi ini menuntut kesiapan seluruh jajaran untuk bekerja lebih profesional, terukur, dan berbasis data,” ujar As’adul Anam dalam Berbagainya.
Ia menekankan bahwa para Kepala Kantor Kemenhaj kabupaten/kota hadir sebagai institusi representasi, bukan individu. Oleh karena itu, dibutuhkan satu citra kelembagaan yang solid, khususnya dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan daerah.
Menurutnya, fungsi komunikasi dan koordinasi menjadi kunci, terutama dalam menyikapi persoalan perbedaan data identitas jamaah haji yang kerap melibatkan lintas instansi seperti imigrasi, dinas kependudukan, hingga pengadilan negeri.
“Semua informasi harus akurat dan bisa dipertanggungjawabkan. Operator haji wajib bekerja berdasarkan data SISKOHAT, tidak boleh ada laporan tanpa dasar data yang jelas,” tegasnya.
Lebih lanjut, As’adul Anam menegaskan orientasi utama Kementerian Haji dan Umrah adalah kinerja dan pelayanan jamaah , bukan semata-mata pengelolaan anggaran. Seluruh aktivitas penyelenggaraan haji kini diperkuat dengan aspek pengawasan dan pengendalian melalui pembentukan Direktorat Jenderal Pengawasan dan Pengendalian serta Inspektorat Jenderal.
Dalam paparannya, disampaikan pula kondisi terkini kesiapan jamaah haji Jawa Timur. Kuota haji tahun berjalan tercatat sebanyak 42.409 jamaah . Dari jumlah tersebut, sekitar 2.600 jamaah menyatakan mundur, menunda, atau belum memenuhi syarat istitha’ah.
Sementara itu, dari porsi jamaah cadangan yang mencapai sekitar 9.000 orang , ditargetkan minimal 60 persen dapat diangkat. Hingga Jumat (19/12), jamaah yang telah dinyatakan istitha’ah tercatat 31.171 orang , sedangkan 11.250 jamaah belum istitha’ah, termasuk 271 jamaah yang belum melakukan pemeriksaan kesehatan sama sekali.
“Jangan memaksakan jamaah.Ikuti proses, yang terpenting mereka menjalani pemeriksaan kesehatan,” pesannya.
Adapun jamaah yang telah melunasi biaya haji tercatat sebanyak 27.799 orang atau sekitar 66 persen . Kanwil Kemenhaj Jatim menargetkan pencapaian pelunasan hingga 75 persen , dengan meminta peran aktif kepala kantor daerah dalam mendampingi KBIHU masing-masing.
Pada rakor tersebut, juga ditetapkan urutan wilayah kerja (wilker) kloter se-Jawa Timur. Wilker Malang ditetapkan sebagai wilayah dengan urutan awal pemberangkatan, yang meliputi Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Batu, Kota Malang, dan Kabupaten Malang.
Berdasarkan hasil keputusan, Kabupaten Probolinggo ditetapkan sebagai kloter pertama Jawa Timur. Jamaah kloter awal dijadwalkan masuk Asrama Haji pada 21 April 2026 dan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 22 April 2026 .
Penetapan urutan kloter ini menjadi dasar penting bagi seluruh kabupaten/kota dalam pematangkan kesiapan teknis, kelengkapan dokumen, serta aspek kesehatan jamaah haji, agar penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 berjalan tertib, aman, dan optimal.
Reporter: Arga Nur Wahid
Editor: Heru Dwi Sudarmanto






