GRESIK, headlinejatim.com – Sepanjang tahun 2025, Polres Gresik berhasil mengungkap 239 kasus kriminal dan narkoba. Capaian tersebut disampaikan dalam Press Release Akhir Tahun 2025 sebagai bentuk transparansi kinerja kepolisian kepada masyarakat.
Dari jumlah tersebut, 92 kasus ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan 147 kasus oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba). Sebanyak 340 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 136 tersangka kasus kriminal dan 204 tersangka kasus narkoba.

Kapolres Gresik menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel serta dukungan masyarakat.
“Pengungkapan ratusan kasus ini adalah wujud komitmen Polres Gresik dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat. Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi lintas sektor dan peran aktif warga dalam menjaga kamtibmas,” tegas Kapolres Gresik, Jumat (19/12)
Kasus kriminal yang berhasil diungkap meliputi curat, curas, curanmor, pembunuhan, pengeroyokan, kejahatan seksual, kejahatan terhadap anak, perjudian, hingga kasus buang bayi dan hubungan sedarah.

Sementara itu, Sat Narkoba Polres Gresik berhasil mengamankan barang bukti berupa 807,062 gram sabu, 172 butir ekstasi, 32,681 gram ganja, serta 8.149 butir pil double L sepanjang 2025.
Kapolres menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan kejahatan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan. Dengan kebersamaan, kita wujudkan Gresik yang aman dan kondusif di tahun 2026,” pungkasnya.






