Gresik Perkuat UHC, Dari Kepesertaan Aktif hingga Pemerataan Layanan

GRESIK, headlinejatim.com – Kabupaten Gresik terus memperkuat pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) tidak hanya dari sisi kepesertaan, tetapi juga keberlanjutan dan pemerataan layanan kesehatan. Hingga saat ini, lebih dari 98 persen penduduk Indonesia telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk masyarakat Kabupaten Gresik.

Capaian tersebut menjadi tonggak penting, namun sekaligus menandai tantangan baru dalam memastikan seluruh peserta tetap aktif dan mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas.

Read More

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, menegaskan bahwa fokus utama setelah tercapainya UHC adalah menjaga agar status kepesertaan masyarakat tetap aktif. Menurutnya, masih ditemukan peserta yang telah terdaftar namun tidak dapat mengakses layanan kesehatan karena status kepesertaan yang tidak aktif saat dibutuhkan.

“UHC tidak hanya berbicara tentang jumlah peserta yang terdaftar. Yang jauh lebih penting adalah memastikan kepesertaan tersebut aktif sehingga masyarakat bisa mengakses layanan kesehatan tanpa kendala,” ujar Janoe, Jumat (12/12).

Ia mengimbau masyarakat untuk rutin mengecek status kepesertaan JKN. Bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang memiliki tunggakan iuran, BPJS Kesehatan menyediakan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) guna memudahkan pelunasan iuran secara bertahap.

Sementara itu, peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang sudah tidak bekerja diminta segera menyesuaikan segmen kepesertaan, baik menjadi peserta mandiri maupun peserta yang ditanggung pemerintah sesuai kondisi ekonomi.

Selain kepesertaan aktif, Janoe juga menekankan pentingnya kesiapan sistem kesehatan dalam mendukung UHC.

Pemerintah pusat dan daerah bersama sektor swasta memiliki peran strategis dalam menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai, memperkuat kompetensi tenaga kesehatan, serta memastikan distribusi tenaga medis yang merata di seluruh wilayah.

“BPJS Kesehatan berada pada sisi demand dengan memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat. Namun keberhasilan UHC harus diiringi peningkatan kualitas layanan dan pemerataan akses agar manfaatnya benar-benar dirasakan seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.

Upaya tersebut mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Gresik. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, drg. Setyo Susilo, menyampaikan bahwa Pemkab Gresik berkomitmen menjaga keberlanjutan Program UHC melalui penguatan pembiayaan daerah. Selain itu, pemerintah daerah juga menggandeng Corporate Social Responsibility (CSR) melalui Program Srikandi BPJS Kesehatan serta memperkuat kerja sama dengan rumah sakit dan fasilitas kesehatan.

“Program UHC sangat penting karena memberikan kepastian penjaminan pembiayaan ketika masyarakat membutuhkan layanan kesehatan. Bagi Pemerintah Daerah, UHC merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat akan akses layanan kesehatan yang mudah dan terjangkau,” pungkas Setyo.

Dengan sinergi antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, Kabupaten Gresik optimistis dapat menjaga keberlanjutan UHC sekaligus mendorong pemerataan layanan kesehatan bagi seluruh warganya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *