GRESIK, headlinejatim.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kebijakan pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang dinilai berdampak langsung pada keberlangsungan layanan pendidikan inklusi. Hal tersebut disampaikan saat ia melakukan kunjungan kerja ke UPT SDN 13 Gresik, Kamis (20/11).
Dalam kunjungan tersebut, Lia sekaligus menyerahkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada sejumlah siswa berkebutuhan khusus. Ia terlihat berinteraksi dengan puluhan siswa difabel dan mengapresiasi kreativitas mereka yang dianggapnya sangat luar biasa.
“Anak-anak ini memiliki potensi besar. Kreativitas mereka sangat mengagumkan dan butuh dukungan penuh dari pemerintah,” ujar Lia.
Selain memberikan apresiasi kepada para siswa, Lia juga menyoroti dedikasi para guru pendamping yang selama ini bekerja dalam keterbatasan anggaran. Ia menegaskan bahwa pendidikan inklusi tidak boleh terdampak oleh kebijakan pemangkasan anggaran yang diberlakukan secara merata tanpa mempertimbangkan kebutuhan khusus di daerah.
Dalam dialog bersama guru dan orang tua, Lia menerima berbagai keluhan mengenai menurunnya kualitas layanan pendidikan inklusi akibat pengurangan dana TKD.
Salah satu dampak nyata dirasakan langsung oleh UPT SDN 13 Gresik yang kini hanya mampu menerima 5 siswa berkebutuhan khusus dari total 40 pendaftar pada tahun ajaran 2025–2026. Padahal sebelumnya, sekolah mampu menampung hingga 28 siswa berkebutuhan khusus.
Kepala UPT SDN 13 Gresik, Sri Endriana, membenarkan kondisi tersebut. Ia menjelaskan bahwa sejak sekolah inklusi tidak lagi berada di bawah naungan Pemprov Jatim, bantuan BOS pendamping yang dulu mencapai Rp115 ribu per siswa kini tidak lagi diterima.
“Di sekolah inklusi, anggaran itu bukan sekadar penunjang, tapi kebutuhan dasar agar layanan bisa berjalan optimal,” jelasnya.
Atas temuan tersebut, Lia meminta pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk mengkaji ulang kebijakan pemotongan TKD. Menurutnya, kebutuhan pendidikan inklusi sangat spesifik dan tidak bisa disamaratakan dengan sektor lain.
“Pendidikan bagi anak difabel tidak boleh terganggu oleh kebijakan anggaran. Pemerintah harus memberi perhatian khusus dan memastikan hak-hak mereka tetap terpenuhi,” tegas Lia.
Kunjungan Lia ditutup dengan penyerahan simbolis bantuan PIP dan dialog hangat bersama para guru. Ia berharap aspirasi dari sekolah dapat segera direspons pemerintah agar kualitas pendidikan inklusi tetap terjaga.
“Semoga anak-anak ini mendapatkan pendidikan yang layak dan berkesinambungan,” pungkas Lia.






