Kakek Nelayan di Gresik Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus

GRESIK, headlinejatim.com – Jajaran Unit PPA Satreskrim Polres Gresik telah mengamankan seorang kakek nelayan berinisial SYI, 75 tahun, warga Ujungpangkah, Gresik, atas dugaan tindak pencabulan.

SYI ditangkap karena diduga mencabuli seorang korban yang merupakan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di wilayah Kecamatan Ujungpangkah.

Read More

Kejadian bermula pada Selasa (28/9) pagi, ketika korban datang ke rumah pelaku. Pelaku kemudian mengajak korban masuk ke dalam dan diduga melakukan pencabulan. Korban yang memiliki kebutuhan khusus tidak dapat melawan.

Aksi pelaku terhenti ketika ada seseorang yang memanggil nama korban sambil menggedor pintu rumah. Pelaku menjadi panik dan bergegas memakaikan baju korban.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Hendri Adiwoso, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku SYI berhasil ditangkap di sebuah warung kopi di Ujungpangkah pada Jumat (14/11) dan kini dibawa ke Polres Gresik untuk proses penyidikan dan hukum lebih lanjut, ” ujarnya.

Pihaknya mengimbau seluruh masyarakat, khususnya orang tua dan pendamping anak, untuk meningkatkan kewaspadaan:

“Kami mengimbau agar para orang tua dan keluarga senantiasa meningkatkan pengawasan intensif terhadap pergaulan anak-anak, terutama anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus (ABK) karena mereka tergolong kelompok rentan. Jangan mudah percaya sepenuhnya kepada siapapun, bahkan kepada tetangga atau kerabat dekat sekalipun.” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *