Heboh Dugaan Bayi Dibuang di Gresik, Polisi Pastikan Hanya Cekcok Suami Istri

GRESIK, headlinejatim.com – Warga di kawasan Jalan Betoyo, Manyar, Gresik, sempat digegerkan dengan kabar adanya dugaan pembuangan bayi pada Minggu (9/11/2025) siang. Informasi itu beredar cepat melalui pesan berantai dan laporan ke hotline 110, membuat masyarakat panik dan berbondong-bondong mendatangi lokasi kejadian.

Menanggapi laporan tersebut, petugas Polsek Manyar bersama jajaran Polres Gresik langsung bergerak cepat menuju lokasi. Namun setelah dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi mendalam, polisi memastikan bahwa dugaan pembuangan bayi tersebut tidak benar.

Read More

Kasus yang sempat menghebohkan warga itu ternyata hanya kesalahpahaman akibat pertengkaran rumah tangga antara pasangan Suhariadi dan Eka Amalia Putri, yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen jalanan.

“Setelah dilakukan pengecekan di TKP, tidak ditemukan adanya kasus pembuangan bayi. Peristiwa ini murni pertengkaran antara suami istri,” ujar salah satu petugas di lapangan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden bermula setelah pasangan tersebut selesai mengamen di wilayah Sidayu dan Bungah. Saat itu, Suhariadi diketahui menenggak minuman keras bersama teman-temannya. Melihat hal itu, Eka Amalia menegur suaminya karena merasa kesal dan mengajak segera pulang.

Namun, pertengkaran berlanjut di perjalanan. Sesampainya di Jalan Raya Banyuwangi, Manyar, keduanya kembali adu mulut hingga akhirnya sang istri menyerahkan bayi perempuan mereka yang masih berusia empat bulan kepada sang suami sambil berkata, “Iki lo anakmu, gowoen (Ini lho anakmu, bawa).”

Alih-alih menenangkan keadaan, Suhariadi justru meletakkan bayinya di tepi jalan dan pergi meninggalkan lokasi. Aksi itu sontak membuat warga panik dan melaporkannya sebagai dugaan pembuangan bayi.

Beruntung, bayi perempuan berinisial SNV tersebut ditemukan dalam kondisi sehat. Warga segera mengamankannya dan menyerahkan kepada petugas yang tiba di tempat kejadian. Setelah situasi dipastikan aman, polisi mempertemukan kembali kedua orang tua bayi dan memberikan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan bahwa respons cepat petugas merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan keselamatan anak.

“Setiap laporan yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa harus segera ditindaklanjuti. Respons cepat ini penting agar tidak ada ancaman nyata yang luput, sekaligus mencegah penyebaran informasi keliru,” jelas AKBP Rovan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor bila menemukan kejadian mencurigakan. Laporan dapat disampaikan melalui hotline 110, layanan ‘Lapor Cak Roma’ di nomor 0811-8800-2006, atau dengan datang langsung ke kantor polisi terdekat.

Dengan klarifikasi ini, masyarakat diharapkan tidak lagi termakan isu yang belum tentu benar dan tetap mengedepankan ketenangan dalam menanggapi informasi yang beredar di media sosial.

Related posts