DPRD Gresik Dorong Terwujudnya Desa Ramah Perempuan Lewat Sosialisasi Perda

GRESIK, headlinejatim.com– DPRD Kabupaten Gresik terus mendorong terwujudnya Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menekan angka kekerasan dalam rumah tangga, khususnya terhadap kelompok rentan.

Read More

Salah satu kegiatan sosialisasi digelar di Gedung Dakwah Muhammadiyah Kroman, Jalan Sindujoyo, Gresik, pada Senin (20/10/2025), dengan menghadirkan berbagai elemen masyarakat mulai dari ibu rumah tangga, pemuda Karang Taruna, hingga tokoh masyarakat setempat.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Gresik, Elvita Vedala, menegaskan pentingnya membangun kesadaran hukum masyarakat sejak dari tingkat desa. Menurutnya, banyak kasus kekerasan tidak terlaporkan karena korban tidak mengetahui hak-haknya atau takut mencari bantuan.

“Kami ingin masyarakat tahu hak-haknya dan berani bersuara. Jangan takut untuk melapor, karena pendampingan hukum bisa didapatkan secara gratis,” ujar Elvita yang akrab disapa Vety.

Hal ini disampaikan oleh Titik Rositawati, penyuluh sosial ahli muda dari Dinas KBPPPA Kabupaten Gresik.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga mendapatkan informasi mengenai keberadaan tiga Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Gresik yang siap memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma kepada korban kekerasan.

“Masyarakat bisa memilih pendamping hukum sesuai kebutuhan mereka. Jangan ragu untuk mencari bantuan,” tegas Titik.

Meskipun sarana pendampingan sudah tersedia, sayangnya tingkat pelaporan kasus kekerasan di Gresik masih tergolong rendah. Oleh karena itu, DPRD dan instansi terkait terus mendorong warga untuk lebih terbuka dan tidak takut melapor, baik sebagai korban maupun saksi.

DPRD Gresik menegaskan bahwa sosialisasi perda ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari strategi nyata untuk menciptakan lingkungan sosial yang aman dan inklusif bagi perempuan dan anak. Harapannya, akan semakin banyak desa di Gresik yang bisa menjadi contoh sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.

Langkah ini juga menjadi bentuk nyata komitmen legislatif dalam memperkuat sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan lembaga hukum, guna memastikan bahwa setiap warga – terutama perempuan dan anak – mendapat perlindungan yang layak.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *