Pemkab Gresik Gandeng KBRI Malaysia, Lindungi Hak Identitas Anak Pekerja Migran

KUALA LUMPUR, headlinejatim.com– Pemerintah Kabupaten Gresik resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia guna melindungi hak-hak dasar anak-anak pekerja migran, khususnya dalam hal kepemilikan identitas dan akses terhadap pendidikan.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini dilakukan langsung oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, bersama Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono, bertempat di Kantor KBRI Kuala Lumpur, Selasa (14/10).

Read More

Bupati Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa salah satu tujuan utama dari MoU ini adalah memastikan setiap anak pekerja migran asal Gresik memiliki dokumen identitas yang sah. Menurutnya, tanpa identitas yang jelas, anak-anak tersebut rentan terpinggirkan dari layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

“Jika salah satu orang tuanya warga Gresik, maka mereka berhak atas identitas lengkap sebagai warga negara. Tanpa dokumen, mereka berisiko menjadi stateless, tidak bisa sekolah, dan tidak mendapat layanan kesehatan. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal masa depan mereka,” tegas Bupati Yani, Rabu (15/10)

Lebih jauh, Bupati Yani menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan perhatian terhadap anak-anak dari keluarga pekerja migran. Ia menyebut mereka sebagai bagian dari tanggung jawab negara yang tidak boleh diabaikan.

“Orang tua mereka adalah pahlawan devisa. Maka sudah seharusnya negara hadir, dan kami dari Pemkab Gresik ingin memulai langkah nyata ini,” ujarnya.

MoU ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkab Gresik untuk menciptakan kebijakan publik yang berpihak pada pembangunan sumber daya manusia, dengan menjamin setiap anak mendapatkan hak dasarnya sejak dini.

Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono, menyambut positif inisiatif ini dan menyebutnya sebagai langkah terobosan dari pemerintah daerah yang patut dicontoh.

“Ini adalah bentuk nyata keberpihakan daerah terhadap warganya. Apa yang dilakukan Bupati Gresik harus menjadi model bagi daerah lain di Indonesia,” ujar Hermono.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini masih banyak anak-anak pekerja migran di Malaysia yang belum memiliki akses pendidikan karena tidak memiliki dokumen resmi. Oleh karena itu, keterlibatan pemerintah daerah dinilai sangat penting dalam menjawab tantangan ini.

Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi awal dari kerja sama yang lebih luas dalam menghadirkan solusi nyata bagi perlindungan anak-anak pekerja migran, tidak hanya di Malaysia, tetapi juga di berbagai negara lain yang menjadi tujuan kerja warga Indonesia.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *