GRESIK, headlinejatim.com— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mengambil langkah strategis menyikapi rencana pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang diperkirakan mencapai hampir setengah triliun rupiah. Meskipun kebijakan ini berpotensi berdampak signifikan terhadap sejumlah program, Pemkab Gresik memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan skema rasionalisasi belanja sebagai bentuk penyesuaian terhadap perubahan alokasi anggaran.
“Kami akan fokus pada program-program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat, terutama di sektor infrastruktur dan kesehatan,” ujar Bupati Yani saat meresmikan Mushola di Kantor Satpol PP Gresik, Rabu (8/10).
Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur yang dianggap mampu mengungkit pertumbuhan ekonomi masyarakat akan tetap dilanjutkan, meski dilakukan secara lebih selektif. Begitu juga dengan target Universal Health Coverage (UHC) akan tetap dikawal agar masyarakat dapat terus menikmati akses layanan kesehatan secara menyeluruh.
Sementara itu, belanja daerah yang bersifat seremonial dan tidak berdampak langsung akan dievaluasi ulang untuk efisiensi anggaran.
“Rasionalisasi bukan berarti mengurangi hak masyarakat, melainkan memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kebutuhan yang paling mendesak dan berdampak,” tegas Bupati Yani.
Untuk menutupi potensi kekurangan anggaran, Pemkab Gresik juga memperkuat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak daerah, pengelolaan aset, dan inovasi layanan publik.
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemkab Gresik berharap roda pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal meskipun menghadapi tantangan pengurangan dana transfer dari pusat.