GRESIK, headlinejatim.com – Icon Apartment Gresik baru saja meraih pencapaian penting yang semakin memperkuat posisinya sebagai pilihan utama investasi properti di kawasan ini.
Icon Apartment Tower A, proyek apartemen yang dikembangkan PT Raya Bumi Nusantara Permai melalui anak perusahaannya, Iconland Property, berhasil mendapatkan Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS).
Sertifikat ini menjadikan Icon Apartment sebagai apartemen pertama di Gresik yang memperoleh legalitas kepemilikan yang sah, membuka peluang lebih besar bagi investor dan calon pembeli properti.
Sertifikat SHMSRS adalah dokumen resmi yang mengesahkan kepemilikan atas satuan rumah susun secara hukum, memberikan rasa aman dan kejelasan bagi para pemilik unit.
Dengan tercapainya sertifikat ini, Icon Apartment semakin memperkuat daya tariknya di pasar properti Gresik yang semakin berkembang, terutama bagi mereka yang mencari investasi jangka panjang dengan legalitas yang jelas dan pasti.
Sejak dimulai pada tahun 2016, proyek Icon Apartment telah menarik perhatian masyarakat Gresik, terutama karena lokasinya yang sangat strategis. Terletak di pusat pengembangan industri dan dekat dengan berbagai fasilitas utama, termasuk Icon Mall yang terhubung langsung dengan apartemen, Icon Apartment menawarkan kenyamanan hidup serta potensi investasi yang menguntungkan.
Dengan rencana pembangunan pelabuhan laut yang terhubung langsung ke kawasan industri serta akses transportasi multimoda yang semakin berkembang, nilai investasi properti di kawasan ini diprediksi akan terus meningkat.
Sabrina, Marketing Communication PT Raya Bumi Nusantara Permai, menjelaskan bahwa mendapatkan sertifikat SHMSRS adalah langkah penting dalam memberikan jaminan hukum dan keamanan bagi para pembeli dan investor.
“Selain lokasi yang sangat strategis, keberhasilan kami dalam memperoleh sertifikat SHMSRS semakin menambah kepercayaan masyarakat terhadap Icon Apartment. Kini, para investor dapat merasa lebih aman karena kepemilikan mereka terjamin secara hukum,” ujar Sabrina.
Yunarni, Legal GA PT Raya Bumi Nusantara Permai, menambahkan bahwa proses pengurusan sertifikat ini memerlukan koordinasi yang intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk dinas-dinas di Pemerintah Kabupaten Gresik.
“Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kami dalam proses pengurusan sertifikat SHMSRS ini. Ini adalah pencapaian besar yang tidak hanya bermanfaat bagi kami, tetapi juga bagi para pemilik unit yang kini dapat lebih yakin akan legalitas properti mereka,” kata Yunarni.
Sebagai bentuk apresiasi kepada konsumen, Iconland Property memberikan berbagai promo menarik selama periode Agustus hingga September 2025.
Promo ini mencakup pembelian unit-unit Icon Apartment, rumah di blok baru E2, serta Ruko Green Garden. Informasi lebih lanjut mengenai promo ini dapat diakses melalui media sosial resmi Iconland Property di Instagram @iconlandproperty.official.
Dengan sertifikat SHMSRS yang kini sudah diterbitkan, Icon Apartment semakin mengukuhkan posisinya sebagai pilihan investasi properti yang tidak hanya menguntungkan, tetapi juga aman dan terjamin di Gresik.






