SURABAYA, headlinejatim.com — Anggota MPR RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan pentingnya empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) unggul di era digital saat ini.
Hal itu disampaikan LaNyalla saat melakukan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang diselenggarakan di Graha Kadin Jawa Timur, Senin (8/9/2025) dengan melibatkan para peserta dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) se-Jawa Timur.
Mengangkat tema “UUD 1945 dan Pancasila sebagai Tonggak Dasar Bersinergi Membangun Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berkompeten di era digital dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat kembali pemahaman terhadap nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam paparannya, LaNyalla menekankan bahwa era digital dan tantangan global yang terus berkembang tidak boleh melunturkan semangat kebangsaan. Sebaliknya, hal itu justru harus dijadikan momentum untuk memperteguh jati diri bangsa.
“Pancasila harus menjadi nilai dasar dan etika dalam setiap aspek kehidupan, baik dalam dunia pendidikan, kerja, maupun kepemimpinan. UUD 1945 adalah landasan konstitusi kita. Bhinneka Tunggal Ika menjadi pengikat keberagaman, dan NKRI adalah bentuk final dari kesepakatan luhur para pendiri bangsa,” ujar LaNyalla.
Ketua DPD RI ke-5 itu mengajak seluruh peserta, khususnya yang memiliki peran vital dalam mencetak tenaga kerja dan SDM Indonesia, untuk tidak hanya fokus pada pengembangan kompetensi teknis, namun juga pada pembentukan karakter kebangsaan yang kuat.
“Kita tidak boleh hanya menghasilkan tenaga kerja yang ahli, tetapi juga harus membentuk manusia Indonesia yang berkarakter Pancasila, menjunjung etika, menghormati keberagaman, dan siap menghadapi tantangan era digital dengan semangat kebangsaan,” papar LaNyalla.
Melalui kegiatan ini, LaNyalla mendorong para peserta untuk menjadi mitra strategis dalam menciptakan ekosistem pelatihan kerja yang tidak hanya berdaya saing, tetapi juga berlandaskan nilai-nilai kebangsaan.
“Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini menjadi bagian dari upaya MPR RI untuk memastikan bahwa seluruh elemen masyarakat tetap berpijak pada nilai-nilai dasar konstitusi dalam menghadapi masa depan yang terus berubah,” demikian LaNyalla.