GRESIK, headlinejatim.com — Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Sukomulyo, tepatnya di depan pintu masuk Kawasan Industri Maspion Manyar, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, pada Senin dini hari (8/9). Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat dan mobil Wuling Confero, yang mengakibatkan dua pengendara motor mengalami luka berat.
Informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi W 4436 LL yang dikendarai oleh Muhammad (24) bersama temannya, Umar Abdul Hafidh (19), melaju dari arah timur ke barat di Jalan Raya Sukomulyo.
Sesampai di lokasi kejadian, kendaraan Wuling Confero dengan nomor polisi W 1116 NC yang datang dari arah berlawanan tiba-tiba melambung ke kanan dan melewati marka jalan yang seharusnya menjadi pembatas jalur.
Akibatnya, mobil Wuling tersebut menabrak sepeda motor Honda Beat yang sedang berada di jalur yang benar. Tabrakan keras pun terjadi di bagian depan kedua kendaraan, menyebabkan kedua pengendara sepeda motor terjatuh dengan kondisi luka-luka yang cukup parah.
Kapolsek Manyar, AKP Dante Irwanto, mengungkapkan bahwa kedua korban, Muhammad dan Umar Abdul Hafidh, yang merupakan warga Desa Asempapak, Kecamatan Sidayu, Gresik, mengalami luka serius, termasuk patah tulang pada paha kanan.
“Kedua korban segera dilarikan ke RSUD Bunder Gresik untuk mendapatkan perawatan medis intensif, ” ujarnya.
Hasil penyelidikan sementara, kecelakaan ini diduga dipicu oleh faktor kelelahan atau kantuk yang dialami oleh pengemudi mobil Wuling, Salwaa Rayhan Adhiyaksa (24), yang merupakan warga Medaeng, Sidoarjo.
“Diduga pengemudi mobil mengantuk dan tidak memperhatikan arus lalu lintas, sehingga melintasi marka jalan dengan tidak hati-hati,” ujar AKP Dante.
Petugas dari Polsek Manyar dan Satlantas Polres Gresik segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mencatat identitas saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Sementara itu, proses penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya bagi pihak yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.