headlinejatim.com — Ancaman narkoba dan praktik premanisme-radikalisme masih menghantui Jawa Timur. Data Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap, sedikitnya 969 desa di Jawa Timur masuk kategori bahaya dan waspada peredaran gelap narkoba. Kondisi ini menjadi alarm serius yang memerlukan kewaspadaan seluruh elemen masyarakat.
Hal itu disampaikan Kabid Ketahanan Ekososbud Agama dan Ormas Bakesbangpol Jatim, Agus Imantoro, dalam kegiatan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta Anti Premanisme-Radikalisme di Pendopo Wahyawibawagraha, Kabupaten Jember, Rabu (23/7). Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama Bakesbangpol Jatim dengan Pemkab Jember, yang masuk wilayah Bakorwil V Jember.
“Di Jawa Timur tercatat ada 25 desa dalam kategori bahaya narkoba, serta 944 desa kategori waspada. Jumlah ini tidak bisa dianggap kecil karena berdampak langsung pada stabilitas nasional,” ujar Agus Imantoro.
Menurutnya, ancaman yang dihadapi bangsa saat ini tidak hanya narkoba, tetapi juga intoleransi, ekstremisme, radikalisme, hingga terorisme. Semua itu menjadi faktor yang bisa merusak ketahanan bangsa.
Enam Kali Sosialisasi di Lima Bakorwil
Sebagai bentuk komitmen, Pemprov Jatim melalui Bakesbangpol akan menggelar enam kali sosialisasi P4GN di lima wilayah kerja Bakorwil. Tidak hanya fokus pada narkoba, isu premanisme juga menjadi perhatian utama.
“Banyak ormas terafiliasi premanisme yang mengganggu ketertiban umum serta iklim investasi di daerah. Karena itu, Gubernur Jatim telah menyusun SK tentang pembentukan Satgas Terpadu penanganan dan pembinaan ormas terafiliasi premanisme, sebagai tindak lanjut keputusan Menkopolhukam Nomor 61 Tahun 2025,” jelas Agus.
Untuk memperkuat langkah pencegahan, Bakesbangpol turut melibatkan ormas dengan rekam jejak positif, para guru Bimbingan Konseling (BK) dari jenjang SD/MI hingga SMA/SMK, serta relawan anti narkoba di wilayah Bakorwil V Jember.
Gerakan Bersama, Tidak Bisa Sendiri
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Pemkab Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengajak peserta sosialisasi untuk menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing.
“Pencegahan penyebaran narkotika maupun praktik premanisme-radikalisme tidak bisa dilakukan sendirian. Semua pihak, termasuk guru, orang tua, dan masyarakat, harus bersama-sama menularkan semangat ini kepada keluarga, tetangga, dan orang terdekatnya,” tegas Isnaini.
Melalui kolaborasi lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat, Pemerintah Jawa Timur berharap dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba sekaligus memutus mata rantai praktik premanisme dan radikalisme yang meresahkan.