headlinejatim.com — PW SAPMA PP Jatim sangat sepakat dengan bentuk-bentuk kebebasan penyampaian pendapat dan kebebasan ekspresi sebagai wujud implementasi nilai-nilai Pancasila dan nilai demokrasi, PW SAPMA PP Jatim juga mendukung berbagai cara penyampaian pendapat yang dilakukan sesuai hukum, norma dan nilai yang berlaku sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang diperjuangkan.
Mengamati rencana unjuk rasa pada 3 September 2025 mendatang dengan mendirikan Posko Rakyat Jatim Menggugat berhari-hari di sekitaran Taman Apsari, PW SAPMA PP Jatim merasa hal tersebut cukup bertentangan dengan pengejawantahan nilai dan norma kebebasan penyampaian pendapat dan berekspresi yang baik, hal tersebut justru menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan publik, apalagi Taman Apsari adalah Fasilitas Umum dengan peruntukan rekreatif dan ruang terbuka hijau yang lokasinya berdekatan dengan objek vital Gedung Negara Grahadi.
Apa yang telah dilakukan oleh kelompok yang membangun bangunan posko berupa terop disekitaran taman apsari jelas tidak sesuai dan melanggar Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, maka bilamana Satpol PP bertindak, maka hal tersebut lumrah dan sudah seharusnya dilakukan penertiban;
Glorifikasi pemberitaan dan pengangkatan isu unjuk rasa 3 September mendatang dengan tuntutan Gubernur Jawa Timur untuk mundur jelas memiliki dampak sosial yang merusak kohesi kebangsaan yang sekian lama telah terawat di Jawa Timur, hal tersebut antara lain memicu polarisasi yang berpotensi memecah belak kerukunan masyarakat Jawa Timur, lagi-lagi, hal ini tidak selaras dengan bagaimana menyampaikan pendapat dan kebebasan berekspresi yang sesuai nilai Pancasila.
Bila unjuk rasa benar-benar dilakukan, maka berpotensi serupa dengan apa yang terjadi di Pati, Jawa Tengah tempo waktu silam, adapun kemarin (24/8) di Surabaya juga telah terjadi kerusuhan dengan orientasi suku dan ras, bila unjuk rasa dilakukan dengan waktu-waktu yang berdekatan, maka menurut kami cukup menimbulkan potensi gangguan berskala menengah hingga besar, tentu hal tersebut mengganggu aktivitas masyarakat disegala lini sektor, terutama ekonomi termasuk iklim investasi domestik, aktivitas logistic dan perdagangan secara umum.
Maka, bersama ini PW SAPMA PP Jatim menyerukan kepada kawan-kawan yang hendak melaksanakan penyampaian pendapat dan kebebasan berekspresi untuk kembali bersama-sama memikirkan kepentingan publik, mari kita bersama-sama memperjuangkan suara dan hak rakyat melalui jalur dan saluran yang beradab, kompeten tanpa merugikan rakyat yang sedang kita perjuangkan bersama.
PW SAPMA PP Jatim terus berkomitmen bersama-sama stakeholder terkait untuk menjaga kondusifitas Jawa Timur dalam rangka bersama-sama mewujudkan pembangunan daerah yang adil dan merata, PW SAPMA PP Jatim juga terus mengawal dan mengawasi kebijakan pemerintah yang ProRakyat.