Aliansi BEM Surabaya Gelar Mimbar Bebas Kritisi RKUHAP Nasional

Surabaya, headlinejatim.com— Suara kritik mulai bergema dari Kota Pahlawan. Jumat (7/8/2025) malam, ratusan mahasiswa Surabaya berkumpul di Kampus B Universitas Airlangga, menggelar mimbar bebas untuk membedah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dan rencana penulisan ulang sejarah. Bagi mereka, ini bukan sekadar forum diskusi, ini pemanasan sebelum turun ke jalan.

Ketua Aliansi BEM Surabaya, Nasrawi, mengatakan mimbar bebas tersebut menjadi ruang refleksi sekaligus sarana membangun gerakan kolektif. “Kami tidak ingin kawan-kawan turun aksi tanpa paham substansi tuntutan. Mimbar bebas ini ruang untuk memahami isu dan mengekspresikan sikap,” ujarnya kepada Headline Jatim, Jum’at (8/8/2025).

Read More

Acara ini dihadiri sekitar 100–150 peserta dari berbagai perguruan tinggi di Surabaya. Aliansi BEM Surabaya saat ini telah merangkul 32 universitas, termasuk kampus-kampus kecil yang jarang terdengar.

“Kami semua satu barisan. Sebagai mahasiswa di Kota Pahlawan, sudah sepantasnya kami melawan kebijakan yang lebih banyak mudaratnya bagi rakyat,” tegas Nasrawi.

Awalnya, kegiatan dijadwalkan di Taman Apsari. Namun, lokasi dipindahkan ke Kampus B Unair karena mempertimbangkan aturan jam penyampaian pendapat di ruang terbuka serta menyesuaikan aktivitas kampus yang masih menjalankan PKKMB dan KKN.

“Kami ingin gerakan ini damai dan terukur, bukan memicu kegaduhan,” jelasnya.

Aliansi BEM Surabaya telah merumuskan empat tuntutan yakni dua terkait RKUHAP dan dua terkait penulisan ulang sejarah. Menurut Nasrawi, isu ini belum mendapat sorotan besar layaknya RUU TNI, padahal sama pentingnya.

“Kami mengajak semua pihak, termasuk media, untuk ikut mengawal. Kami akan terus konsolidasi dan turun aksi dengan langkah terencana,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *