PMII Jatim Tuntut Pengawasan Ketat Penanganan Kasus Alfan

Surabaya, headlinejatim.com— Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Jawa Timur menyoroti penanganan kasus kematian M. Alfan, pelajar SMK Raden Rahmat Mojosari itu ditemukan meninggal dunia di Sungai Porong pada 5 Mei 2025, yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya. Ketua terpilih PKC PMII Jatim, Muhammad Ivan Akiedozawa atau Edo, menilai proses hukum yang dilakukan Polres Mojokerto perlu dibuka secara transparan.

Menurut Edo, penetapan pasal kelalaian terhadap tersangka di tengah rangkaian peristiwa yang jelas, mulai penjemputan korban di sekolah, dibawa ke rumah tersangka, hingga ditemukan meninggal di Sungai Brantas, membutuhkan penjelasan menyeluruh.

Read More

“Ini bukan soal mencari sensasi, tapi soal memastikan setiap proses hukum menjunjung keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Kepolisian adalah garda terdepan penegakan hukum, maka setiap langkahnya harus terbuka pada pengawasan publik,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).

Edo juga menyoroti keputusan awal yang mengklasifikasikan laporan keluarga sebagai kasus orang hilang, bukan dugaan penculikan. Menurutnya, langkah ini bisa mengaburkan konteks peristiwa. Minimnya komunikasi resmi, termasuk keterlambatan pemberian Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dan belum adanya jawaban atas surat pengaduan warga, memperkuat keraguan publik.

Ia meminta Kapolda Jawa Timur turun tangan memantau langsung penyidikan di Polres Mojokerto. “Polda berperan penting memastikan pasal, metode penyidikan, dan pengelolaan barang bukti sesuai prosedur dan rasa keadilan,” tegasnya.

PMII Jatim mengajukan empat rekomendasi untuk evaluasi pasal yang digunakan dengan melihat rangkaian fakta lengkap, membuka kronologi kasus secara utuh kepada publik. Menghadirkan pengawasan Propam dan Wasidik Mabes Polri untuk menjamin independensi penyidikan, hingga mempertimbangkan ekshumasi dan otopsi ulang bila diperlukan demi kebenaran ilmiah.

Edo menegaskan PMII Jatim siap menjadi mitra kritis bagi aparat penegak hukum. “Kami tidak memusuhi polisi, tapi ingin memastikan kepercayaan publik terhadap hukum tetap terjaga. Keadilan untuk Alfan adalah keadilan untuk kita semua,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *