GRESIK, headlinejatim.com – Fakta-fakta mengerikan kembali terungkap dalam rekonstruksi kasus pembunuhan driver ojek online (ojol) asal Sidoarjo, Sevi Ayu Claudia. Sebanyak 53 adegan diperagakan tersangka Syahrama (36) dalam proses rekonstruksi yang digelar oleh Satreskrim Polres Gresik, Selasa (5/8).
Rekonstruksi digelar di tiga lokasi berbeda, yakni lokasi pembunuhan di toko fotokopi milik tersangka di Perum Griya Bhayangkara Permai, Sukodono (Sidoarjo); kawasan Legundi (Gresik); serta lokasi pembuangan mayat di pinggir Jalan Raya Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean (Gresik).
Di TKP pembunuhan, masyarakat dikejutkan dengan 46 reka adegan yang menggambarkan secara detail aksi keji tersangka. Rekonstruksi sempat menyedot perhatian warga yang memadati sekitar lokasi.
Adegan dimulai saat korban datang ke toko fotokopi dengan sepeda motor dan memarkir kendaraannya di dalam ruko. Tersangka Syahrama menyambut dengan menutup rolling door sebagian. Keduanya kemudian terlibat percakapan soal uang Rp 5 juta yang ditagih oleh tersangka.
Ketegangan memuncak saat Sevi menjawab “besok” terkait uang tersebut. Dalam adegan ke-10 hingga 16, Syahrama terlihat memukul kepala Sevi sebanyak tiga kali menggunakan alat pemotong kertas.
Korban sempat berteriak minta tolong, namun dibekap, didorong hingga terjatuh, lalu kembali dipukul lima kali sebelum akhirnya dicekik hingga meninggal dunia (adegan ke-18).
Setelah korban tak bernyawa, tubuh korban Sevi dibungkus plastik, dililit tali rafia, dan dimasukkan ke dalam kardus. Dalam adegan 25 hingga 34, diperlihatkan bagaimana jasad korban disamarkan sebagai “paket” agar tidak mencurigakan. Bahkan ketika orang tua tersangka datang bersama seorang driver ojol, Syahrama berdalih bahwa kardus tersebut berisi tembakau.
Rekonstruksi berlanjut di kawasan Legundi, saat tersangka meminta bantuan temannya mengangkut kardus berisi jenazah ke atas motor.
Lima adegan terakhir di Kedamean menunjukkan bagaimana Syahrama membuang jasad Sevi ke pinggir jalan raya. Sempat terjadi insiden saat motor yang dikendarainya oleng dan jatuh karena beban berat.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni, mengatakan rekonstruksi ini dilakukan untuk menyinkronkan keterangan tersangka dan saksi dengan fakta di lapangan, serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
“Total ada 53 reka adegan. Rinciannya, 46 adegan di TKP pembunuhan di Sidoarjo, 2 adegan di Legundi, dan 5 adegan di lokasi pembuangan mayat di Kedamean,” jelas AKP Abid.
Pihak kepolisian memastikan rekonstruksi menjadi bagian penting dalam memperkuat alat bukti dan unsur pidana dalam kasus yang mengguncang publik ini.
“Rekonstruksi ini penting untuk kevalidan data. Setelah ini akan segera kami limpahkan ke kejaksaan,” tambahnya.
Kasus pembunuhan Sevi Ayu Claudia kini memasuki tahap akhir penyidikan. Masyarakat berharap keadilan ditegakkan dan pelaku dihukum setimpal atas aksi kejam yang telah dilakukan.