Jawa Timur Tertibkan “Sound Horeg”: Empat Aturan Baru untuk Redam Kegaduhan

Surabaya, headlinejatim.com – Kegaduhan akibat sound system “horek” di Jawa Timur akhirnya mendapat solusi. Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dengan tegas menerbitkan aturan baru untuk menertibkan penggunaan sound system yang selama ini meresahkan masyarakat.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menjelaskan strategi penertiban ini difokuskan pada empat poin utama:

Read More

1. Batasi Desibel: Penggunaan sound system harus mematuhi batas desibel yang telah ditetapkan melalui koordinasi antara Badan Kesbangpol dan Polda Jatim. Tidak ada toleransi untuk suara yang melebihi batas yang telah ditentukan.

2. Standar Kendaraan: Kendaraan yang membawa sound system wajib memenuhi standar keamanan dan dimensi yang telah ditetapkan. Hal ini untuk menjamin keselamatan dan keamanan di jalan raya.

3. Atur Kegiatan Pendukung: Kegiatan-kegiatan lain yang menyertai penggunaan sound system, seperti pertunjukan tari, juga harus diatur dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

4. Rute dan Jam Operasional: Penggunaan sound system akan dibatasi pada rute dan jam operasional tertentu. Zona-zona tertentu akan ditetapkan sebagai area terlarang bagi kendaraan yang membawa sound system berisik. Pihak kepolisian akan menetapkan jam operasional yang diperbolehkan.

“Penertiban ini bertujuan untuk menyeimbangkan antara hak masyarakat untuk menikmati hiburan dan menjaga ketertiban umum,” ujar Wagub Emil Dardak.

Ia menekankan pentingnya penerapan aturan, bukan hanya sekedar aturan tertulis di atas kertas. “Kita ingin aturan ini benar-benar diterapkan, bukan hanya menjadi macan kertas,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur saat ini sedang merumuskan strategi penertiban yang komprehensif. Salah satu langkah yang akan diambil adalah mewajibkan izin dari kepolisian untuk setiap kegiatan yang menggunakan sound system, serta memastikan kepatuhan terhadap batasan volume suara yang telah ditetapkan.

Dengan aturan yang lebih tegas ini, diharapkan kegaduhan akibat sound system “horeg” dapat diminimalisir dan ketertiban umum dapat terjaga.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *