Modus Pinjam Motor, Pria Asal Surabaya Gasak Kendaraan di 29 TKP

GRESIK, headlinejatim.com– Aksi kejahatan bermodus tipu muslihat kembali terjadi di Kabupaten Gresik. Seorang pria asal Surabaya berinisial AM (47), warga Kelurahan Kapasmadya Baru, Kecamatan Tambaksari, berhasil dibekuk aparat Polres Gresik setelah terlibat pencurian sepeda motor di 29 lokasi berbeda.

Modus yang digunakan terbilang licik. Pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan akan mengambil barang di rumah. Setelah diberi kepercayaan, pelaku langsung membawa kabur motor tersebut dan tak pernah kembali.

Read More

Salah satu aksinya terjadi di sebuah warung di Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, pada 8 Mei 2025. Pelaku kala itu beraksi bersama seorang rekannya berinisial AZ yang kini masih buron. Korban dalam peristiwa tersebut adalah warga Roomo, Kecamatan Manyar.

Kapolres Gresik melalui Kasatreskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menjelaskan, pelaku telah mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia telah melancarkan aksinya di 29 lokasi di wilayah Gresik, mulai dari Sidayu, Manyar, Cerme, Benjeng, hingga Driyorejo.

“Modusnya dengan berpura-pura meminjam motor di warung, lalu dibawa kabur. Pelaku memilih korban yang dianggap mudah ditipu, biasanya di warung makan atau warung kopi,” terang AKP Abid, Kamis (24/7/2025).

Penangkapan terhadap AM dilakukan pada Minggu (20/7/2025) di wilayah Tambaksari, Surabaya, berkat laporan warga dan hasil penyelidikan intensif pihak kepolisian. Saat hendak ditangkap, pelaku sempat melawan sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur. AM pun harus menerima hadiah timah panas di kedua kakinya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha N Max milik korban, satu jaket yang dikenakan saat beraksi, serta rekaman CCTV yang memperkuat identitas pelaku.

“Pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara,” tambahnya.

Pelaku mengaku menggunakan hasil kejahatannya untuk bersenang-senang dan memenuhi kebutuhan pribadi. Saat ini, pihak kepolisian masih memburu rekan pelaku dan melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam sindikat ini.

AKP Abid juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah meminjamkan kendaraan kepada orang yang belum dikenal secara baik.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *