GRESIK, headlinejatim.com– BPJS Ketenagakerjaan Gresik bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik terus mendorong terciptanya lapangan kerja yang inklusif bagi semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas.
Melalui kegiatan bertajuk Inclusive Job Center, sebanyak 20 perusahaan besar dan rumah sakit diundang untuk mengikuti pertemuan dan sosialisasi yang digelar di Hotel Front One Gresik, pada Kamis, (26/7)
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gresik, Bunyamin Najmi, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran aktif dunia usaha dalam membuka peluang kerja yang setara dan berkeadilan.
“Kami ingin mengajak seluruh perusahaan dan rumah sakit di Gresik untuk tidak hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga berperan dalam membangun lingkungan kerja yang ramah dan inklusif, terutama bagi penyandang disabilitas,” ujar Bunyamin.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik, Zainul Arifin, yang menekankan bahwa perusahaan diwajibkan mempekerjakan tenaga kerja disabilitas minimal satu persen dari total jumlah pekerjanya, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas adalah bentuk nyata tanggung jawab sosial perusahaan, bukan semata-mata kewajiban hukum,” tegas Zainul.
Beberapa perusahaan telah menunjukkan komitmennya terhadap prinsip inklusivitas ini. Di antaranya adalah RS Semen Gresik dan RS Wates Husada, yang telah mempekerjakan tenaga kerja disabilitas. Atas dedikasi tersebut, keduanya menerima penghargaan dari Dinas Ketenagakerjaan Gresik.
Dalam kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan Gresik juga memaparkan capaian layanan selama semester pertama tahun 2025. Sejak 1 Januari hingga 30 Juni 2025, total klaim yang dibayarkan mencapai Rp164,8 miliar dari 14.473 kasus, yang terdiri dari:
- Jaminan Hari Tua (JHT): 8.338 kasus, Rp128,9 miliar
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): 5.249 kasus, Rp20,9 miliar
- Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP): 416 kasus, Rp952 juta
- Jaminan Kematian (JKM): 268 kasus, Rp11,5 miliar
- Jaminan Pensiun (JP): 202 kasus, Rp2,3 miliar
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan beasiswa pendidikan senilai Rp4,7 miliar kepada 1.798 anak peserta, sebagai bentuk dukungan terhadap kelangsungan pendidikan keluarga pekerja yang mengalami risiko kerja.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan lembaga jaminan sosial ketenagakerjaan untuk menciptakan dunia kerja yang lebih inklusif, aman, dan berkelanjutan.