GRESIK, headlinejatim.com – Selama periode 14 hingga 22 Juli 2025, Satlantas Polres Gresik mencatatkan sebanyak 4.378 pelanggaran lalu lintas yang terjaring melalui berbagai metode penindakan, baik ETLE statis, ETLE mobile, hingga tilang manual dan teguran. Pelanggaran tersebut melibatkan berbagai jenis kendaraan, namun sepeda motor tanpa helm masih menjadi pelanggaran terbanyak yang ditemukan di lapangan.
Kasatlantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera Buna, mengungkapkan bahwa pelanggaran tidak menggunakan helm menjadi yang paling dominan di antara semua jenis pelanggaran.
Dari total 4.378 pelanggaran yang tercatat, sebanyak 2.126 di antaranya adalah pengendara motor yang tidak mengenakan helm saat berkendara.
“Ini masih menjadi pelanggaran terbanyak yang kami temukan di lapangan. Kami terus berupaya memberikan teguran dan penindakan untuk meningkatkan kesadaran pengendara,” ujar AKP Rizki, Selasa (22/7/2025).
Rinciannya, selain pelanggaran tidak menggunakan helm, terdapat juga pelanggaran lain yang cukup signifikan, seperti melanggar rambu lalu lintas (1.845 kasus), tidak menggunakan sabuk keselamatan (54 kasus), serta kelengkapan kendaraan (119 kasus). Selain itu, pihak kepolisian juga menindak sejumlah truk yang melanggar jam operasional dan tidak menggunakan penutup terpal saat mengangkut material.
Jenis penindakan yang dilakukan oleh Polres Gresik terbagi dalam beberapa kategori. Untuk ETLE statis, tercatat 283 pelanggaran, sementara ETLE mobile menangkap 111 pelanggaran. Sedangkan untuk tilang manual, ada 778 pelanggaran yang ditindak, dengan 3.206 pelanggaran yang mendapatkan teguran langsung di lapangan.
Menurut AKP Rizki, pengendara sepeda motor masih menjadi kelompok yang paling sering melakukan pelanggaran, diikuti oleh truk dan minibus. “Untuk truk, ada 149 unit yang ditindak karena melanggar jam operasional, sementara 24 truk lainnya terjaring karena tidak menggunakan penutup terpal,” jelasnya.
Polres Gresik terus mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. “Kami berharap melalui penindakan ini, kesadaran berlalu lintas semakin meningkat dan kecelakaan bisa diminimalkan,” tambah AKP Rizki.
Dengan adanya ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang semakin masif diterapkan, diharapkan pelanggaran lalu lintas dapat berkurang. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih patuh terhadap aturan lalu lintas, guna menciptakan kondisi jalan yang lebih aman dan tertib.