Diperiksa KPK Jadi Saksi Dana Hibah Pokmas, Khofifah: Proses Penyaluran Sudah Sesuai dengan Prosedur

Surabaya, headlinejatim.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa diperiksa menjadi saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polda Jatim terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk pokmas di lingkungan pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022, Kamis (10/7/2025).

Gubernur Khofifah terlihat memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim sekitar 09:45 WIB dan keluar sekitar pukul 18:20 WIB atau diperiksa kurang lebih 10 jam.

Read More

Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Khofifah dalam konferensi persnya menyampaikan bahwa dirinya hadir dalam proses untuk menyampaikan keterangan atas beberapa tersangka.

“Jadi Insyaallah saya telah memberikan penjelasan secara lengkap. Dan mudah mudahan bisa menjadi bagian dari tambahan informasi yang dibutuhkan oleh KPK,” ujar Khofifah.

Masih lanjut Khofifah, didirnya mendapatkan banyak pertanyaan. Meskipun tidak ingat berapa banyak pertanyaan namun dalam satu pertanyaan bisa menjawab banyak jawaban.

“Kalau dalam struktur di OPD, satu pertanyaan jawabanya ya banyak karena Kepala-Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Biro di tahun 2021-2024 banyak banget dan kemudian nama lengkap dari masing-masing OPD, kira-kira itu,” ujarnya.

Materi pertanyaan lanjut Khofifah terkait proses penyaluran dana hibah.

“Saya ingin menyampaikan bahwa semua proses penyaluran dana hibah oleh pemprov sudah sesuai dengan prosedur,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *