RPJMD Jawa Timur 2025-2029 Resmi Disahkan, Arah Pembangunan Ditetapkan

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat menandatangani pengesahan Raperda RPJMD Provinsi Jawa Timur 2025-2029, pada Sidang Paripurna DPRD Jawa Timur, Senin (7/7/2025).

Surabaya, headlinejatim.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama DPRD akhirnya menyepakati dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Keputusan ini ditandai dengan penyampaian pandangan akhir oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (7/7/2025).

Khofifah menyampaikan, pengesahan RPJMD ini bukan hanya soal dokumen teknokratis, melainkan pijakan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. “Syukur alhamdulillah, seluruh prosesnya sudah dilalui secara partisipatif, harmonis, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ucapnya.

Read More

RPJMD ini disusun berdasarkan amanat UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dokumen ini menjadi acuan utama bagi seluruh perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota dalam menyusun arah pembangunan yang terintegrasi dengan RPJMN 2025-2029.

RPJMD 2025-2029 mengusung visi: “Bersama Jawa Timur Maju yang Adil, Makmur, Unggul dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045.” Visi tersebut akan dijalankan melalui sembilan misi pembangunan yang terangkum dalam Nawa Bhakti Satya, yaitu:

1. Jatim Sejahtera – Mempercepat penanggulangan kemiskinan dan menekan ketimpangan.

2. Jatim Kerja – Menyediakan lapangan kerja yang luas dan berkualitas.

3. Jatim Akses – Memperkuat konektivitas infrastruktur antardaerah secara adil dan modern.

4. Jatim Agro – Meningkatkan kesejahteraan petani, peternak, dan nelayan.

5. Jatim Cerdas – Memperluas akses dan mutu pendidikan yang merata dan adil.

6. Jatim Sehat – Meningkatkan layanan kesehatan yang mudah diakses dan berkualitas.

7. Jatim Berkah Amanah – Mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan partisipatif.

8. Jatim Harmoni – Menjaga masyarakat yang inklusif, toleran, dan guyub rukun.

9. Jatim Lestari – Melindungi lingkungan hidup demi pembangunan berkelanjutan.

Penyusunan RPJMD dimulai sejak Februari 2025 dan melibatkan serangkaian forum strategis: mulai dari konsultasi publik, Musrenbang, hingga rapat kerja intensif antara Pemprov dan DPRD.

Proses harmonisasi dilakukan secara ketat, termasuk penyelarasan substansi dan periodisasi dengan RPJMN. Dalam perjalanannya, tim dari DPRD bersama perangkat daerah juga sempat melakukan kunjungan kerja ke kementerian terkait, seperti KemenPAN-RB dan Bappenas.

“Pansus DPRD telah menunjukkan komitmen luar biasa. Pembahasan dilakukan secara terbuka dan mendalam, melibatkan berbagai stakeholder, dari dunia usaha, akademisi, hingga tokoh masyarakat,” kata Khofifah.

Setelah disetujui bersama DPRD, Raperda RPJMD ini akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi, sebagaimana diatur dalam Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025. Setelah evaluasi, barulah dokumen ini ditetapkan secara resmi oleh Gubernur.

Dokumen ini nantinya akan menjadi peta jalan pembangunan bagi seluruh perangkat daerah provinsi dan acuan RPJMD kabupaten/kota se-Jawa Timur. “Harapannya, semua pihak terus bergandeng tangan untuk mewujudkan Jawa Timur yang benar-benar maju, inklusif, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Khofifah.

Di akhir penyampaiannya, Gubernur menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat. Ia menyebut kolaborasi antara eksekutif, legislatif, kementerian, hingga masyarakat sipil sebagai kunci sukses penyusunan RPJMD ini.

“Kerja bersama ini bukan sekadar menggugurkan kewajiban. Tapi wujud tanggung jawab moral kita semua untuk masa depan Jawa Timur,” tegas Khofifah.

Dokumen RPJMD 2025-2029 bukan hanya rencana, tapi janji bersama, bahwa pembangunan harus menyentuh manusia, bukan hanya angka-angka statistik. Dan di situlah letak esensi keadilan yang ingin dicapai.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono saat memimpin Sidang Paripurna mengatakan dengan semua fraksi sudah menyampaikan pandangan fraksi. Maka DPRD dengan kompak menerima dan menyetujui rancangan perda RPJMD provinsi Jawa Timur 2025-2029.

“Kesimpulan menjadi dasar dan dituangkan dalam keputusan DPRD provinsi Jawa Timur tentang penetapan rancangan perda tentang RPJMD provinsi Jawa Timur tahun 2025-2029. Dan semua saran, masukan dan harapan fraksi-fraksi yang telah disampaikan kepada gubernur jawa timur,” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *