GRESIK, headlinejatim.com– Aksi pencurian di tempat ibadah kembali terjadi. Seorang pria bernama Jefri (28), warga Desa Tambak Timur, Kecamatan Tambak, Bawean, Gresik, diringkus anggota Resmob Satreskrim Polres Gresik usai nekat mencuri tas milik peziarah di area Mushola Makam Maulana Malik Ibrahim, Kecamatan Gresik.
Kejadian bermula saat itu korban, Budiyono (61), warga Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Mojokerto, tengah melakukan perjalanan ziarah wali bersama rombongan. Usai menunaikan salat Dhuhur di mushola sekitar makam, korban mendapati tas miliknya yang semula diletakkan di lantai telah raib.
Tas tersebut berisi barang-barang berharga, termasuk satu unit HP, dompet berisi dokumen penting dan uang tunai, serta perhiasan berupa kalung emas seberat 20 gram. Dari keterangan saksi di lokasi, terlihat seorang pria mencurigakan mengenakan jaket abu-abu sempat mengambil tas tersebut sebelum akhirnya kabur.
Setelah menerima laporan, tim Resmob Polres Gresik segera melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 17.15 WIB, pelaku berhasil diamankan di kawasan Jalan Pelabuhan Gresik, Desa Pulopancikan, Kecamatan Gresik.
“Pelaku berinisial JF berhasil kami amankan bersama barang bukti berupa HP Realme, kalung emas 20 gram, tas hitam, dompet berisi identitas korban, STNK, ATM, serta jaket abu-abu dan celana jeans hitam yang digunakan saat beraksi,” ungkap Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyrad Gunawan, Rabu (2/7).
Kini, tersangka telah ditetapkan sebagai pelaku dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ia diamankan di Polres Gresik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat, terutama para peziarah dan wisatawan religi, untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan, sekalipun berada di tempat ibadah.