GRESIK, headlinejatim.com– Ahmad Midhol, buronan kasus pembunuhan yang menewaskan Wardatun Toyyibah, warga Desa Ima’an, Kecamatan Dukun, akhirnya berhasil ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Gresik.
Tersangka yang sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) selama satu tahun itu, ditembak kedua kakinya saat berusaha melarikan diri dari pengejaran polisi di tempat persembunyiannya di tengah kebun sawit, Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Penangkapan tersangka yang dikenal sebagai preman kampung ini memerlukan perjuangan ekstra dari tim Satreskrim Polres Gresik. Mereka menempuh perjalanan panjang, mulai dari Palangkaraya menuju lokasi persembunyian selama berjam-jam, sebelum akhirnya berhasil menemukan gubuk tempat pelaku bersembunyi. Saat hendak diamankan, Ahmad Midhol berusaha kabur, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak kedua kakinya agar tidak melarikan diri.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, mengatakan, “Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas secara terukur karena berusaha kabur saat akan diamankan. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim yang tidak mengenal lelah dalam memburu DPO tersebut.” ujarnya.
Setelah penangkapan, Ahmad Midhol langsung dibawa ke Polres Gresik dengan kondisi kedua kakinya diperban akibat luka tembak. Ia tampak meringis kesakitan dan harus dibantu menggunakan kursi roda saat dibawa ke mobil tahanan.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menambahkan bahwa keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Gresik untuk menuntaskan setiap kasus yang menjadi perhatian masyarakat. “Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat yang terus memberikan informasi sehingga pelaku bisa segera ditangkap,” ujar Kapolres.
Ahmad Midhol kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum setelah berhasil dibekuk polisi dan tidak lagi bisa melarikan diri.