WALHI Jatim Suarakan Dukungan Penuh untuk Warga Kangean: Tolak Perluasan Proyek Migas demi Selamatkan Ekosistem Pulau Kecil

Sumenep, headlinejatim.com— Penolakan warga Pulau Kangean terhadap rencana perluasan eksplorasi dan eksploitasi migas terus menguat. Dukungan datang dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur, yang menyatakan sikap tegas menolak proyek migas tersebut karena dinilai membahayakan keberlanjutan lingkungan dan masa depan masyarakat lokal.

Direktur WALHI Jatim, Wahyu Eka Styawan, menilai bahwa Kangean, sebagai kawasan pulau kecil, memiliki ekosistem yang sangat rentan terhadap krisis iklim dan tekanan industri ekstraktif. Perluasan aktivitas migas, menurutnya, justru akan mempercepat kerusakan ekologis yang selama ini sudah mengintai.

Read More

“Beberapa rumah ikan sudah rusak. Populasi ikan pelagis dan ikan karang mulai menurun drastis. Ini sudah menjadi alarm serius. Seharusnya jadi bahan evaluasi, bukan ditambah bebannya,” ujar Wahyu.

 

 

Ia juga mengingatkan bahwa pengalaman buruk dari eksplorasi migas di kawasan Pagerungan, yang berada dalam gugusan kepulauan yang sama, dapat menjadi cermin nyata kerusakan lingkungan akibat industri tersebut. Dampak berupa degradasi terumbu karang, pencemaran laut, dan menurunnya hasil tangkapan nelayan disebutkan sebagai bukti nyata risiko serius proyek ini.

WALHI Jatim juga menyoroti persoalan tidak transparannya proses perencanaan proyek. Menurut Wahyu, warga tidak pernah benar-benar dilibatkan sejak awal. Sosialisasi pun dinilai bersifat satu arah dan tidak memberi ruang dialog yang bermakna.

“Warga hanya diberi tahu ketika proyek sudah berjalan. Kalau itu disebut partisipatif, jelas menyesatkan,” tegasnya.

Kritik juga diarahkan pada ketertutupan informasi publik, terutama terkait dokumen penting seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), peta eksplorasi, dan kajian dampak sosial. Minimnya transparansi ini, menurut WALHI, melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik serta bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU Keterbukaan Informasi Publik.

“Proyek ini tidak hanya soal teknis, tapi menyangkut hak konstitusional warga untuk menyatakan setuju atau menolak. Tanpa transparansi dan partisipasi bermakna, maka proses ini jelas cacat secara hukum dan etika,” ujar Wahyu.

Dukungan untuk Hak Warga Menentukan Masa Depan Ruang Hidup

WALHI Jatim menegaskan bahwa mereka akan terus berdiri bersama masyarakat Kangean. Penolakan yang dilakukan warga bukanlah bentuk perlawanan semata, melainkan ekspresi dari hak dasar untuk menentukan nasib ruang hidup dan generasi penerus mereka.

“Kami tidak hanya membela lingkungan, tetapi juga membela hak warga untuk memiliki masa depan. Laut, terumbu karang, dan ruang hidup bukan komoditas. Ini soal kelangsungan hidup,” pungkas Wahyu.

Penolakan dari warga Kangean hingga kini terus disuarakan, baik melalui forum warga, petisi, hingga pemasangan spanduk di titik-titik strategis pulau. Gelombang perlawanan ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan pemangku kepentingan untuk mengevaluasi ulang arah pembangunan yang mengabaikan keberlanjutan lingkungan dan suara masyarakat.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *