GRESIK, headlinejatim.com – Kepolisian Resor (Polres) Gresik melalui Tim Kalamunyeng Unit Turjawali Satuan Samapta kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran barang ilegal. Dalam operasi penegakan hukum pada Rabu malam, 18 Juni 2025, petugas menggerebek sebuah toko kelontong di wilayah Kecamatan Benjeng dan berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) serta berbagai jenis rokok tanpa cukai.
Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan patroli dan mendatangi toko yang dicurigai. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sebanyak 44 botol Arak Bali serta puluhan bungkus rokok ilegal dari berbagai merek yang disimpan dalam kardus dan tas.
Pemilik toko berinisial R turut diamankan bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang disita antara lain:
- 44 botol Arak Bali
- Rokok tanpa cukai: 1 slop Anker, 1 slop Smit, 1 slop Tali Jaya, 1 slop Newcestel merah, 9 bungkus Newcestel hijau, 5 bungkus Sanmarino, 5 bungkus Lexie, 10 bungkus Nero, 1 slop Balver, 1 slop Mancaster, 1 slop Hummer, dan 1 slop Granomax.
Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, membenarkan penindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan patroli dan operasi tipiring guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di masyarakat.
“Kami tidak akan tinggal diam terhadap peredaran miras dan barang ilegal. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Gresik,” ujar AKP Heri Nugroho.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu juga mengapresiasi kecepatan dan responsivitas tim di lapangan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Kami imbau kepada seluruh warga Gresik untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, baik secara langsung ke kantor polisi maupun melalui layanan ‘Lapor Cak Roma’,” tegasnya.
Operasi serupa akan terus digelar secara rutin untuk menekan peredaran minuman keras dan barang ilegal lainnya di seluruh wilayah Gresik.