Gerak Cepat Tangani Dugaan KDRT, Pemkot Surabaya Dampingi Korban hingga Pelaku Diamankan Polisi

Surabaya, headlinejatim.com— Pemerintah Kota Surabaya bergerak cepat dalam merespons laporan dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di wilayahnya. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), korban langsung didampingi dalam proses hukum hingga pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Kasus ini bermula dari permintaan uang belanja oleh korban, IN (49), kepada suaminya, NH (49). Permintaan tersebut memicu kemarahan pelaku hingga terjadi tindakan kekerasan fisik. NH diduga memukul dan menyeret istrinya ke depan rumah. Ironisnya, kejadian itu disaksikan langsung oleh anak-anak mereka, bahkan sempat direkam oleh anak kedua dan kemudian viral di media sosial setelah diunggah dengan menandai akun resmi DP3APPKB Surabaya.

Read More

Kepala DP3APPKB Surabaya, Ida Widayati, mengatakan pihaknya langsung menurunkan tim untuk mendampingi korban setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Kami tidak menunggu lama. Tim kami langsung mendampingi korban melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, meskipun pelaku juga datang ke kantor polisi dengan maksud meminta mediasi,” jelas Ida, Kamis (19/6/2025).

Laporan IN diterima dan ditindaklanjuti cepat oleh pihak kepolisian. Visum dilakukan sebagai bagian dari penguatan alat bukti, dan pada 17 Juni 2025, NH resmi diamankan oleh Unit PPA Polrestabes Surabaya.

Dari hasil penelusuran, NH diketahui pernah menjalani hukuman penjara pada 2018 dan kerap melakukan kekerasan, tak hanya kepada istrinya, tetapi juga anak-anaknya. Ida menyebut tekanan ekonomi akibat usaha rental mobil yang merugi turut memperburuk kondisi psikologis pelaku.

Melihat kasus ini, Ida kembali mengingatkan pentingnya ketahanan dan komunikasi dalam keluarga untuk mencegah konflik yang berujung pada kekerasan.

“Kekerasan dalam rumah tangga bukan hanya melukai fisik, tapi juga menghancurkan mental dan masa depan anak-anak. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk peduli, menjadi pelopor dan pelapor dalam pencegahan kekerasan,” tegasnya.

Pemkot Surabaya terus membuka ruang pengaduan dan perlindungan terhadap korban kekerasan melalui layanan khusus.

Warga yang mengetahui adanya tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat segera melapor ke:

• Hotline UPTD PPA: 0811-3345-303

• Hotline PUSPAGA Surabaya: 0877-2228-8959

“Jangan ragu untuk melapor. Semakin cepat dilaporkan, semakin cepat pula kami bisa memberi perlindungan dan pendampingan,” pungkas Ida.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *