SURABAYA, headlinejatim.com– Pemerintah Kota Surabaya kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban tata kota dan mencegah banjir dengan melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di atas saluran air. Aksi penertiban kali ini menyasar dua titik rawan penyumbatan, yakni Jalan Wiyung Pratama dan Jalan Karangan PDAM, Selasa (17/6/2025).
Sebanyak 48 bangunan semi permanen yang berdiri di atas saluran air dibongkar dalam operasi gabungan yang melibatkan Satpol PP Surabaya, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari program normalisasi saluran air untuk mengembalikan fungsi aliran yang selama ini terganggu akibat okupasi ilegal.
Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Dwi Hargianto, menegaskan bahwa normalisasi ini merupakan langkah preventif untuk mengurangi risiko genangan dan banjir saat musim hujan.
“Bangunan liar yang berdiri di atas saluran air menyebabkan penyempitan dan penyumbatan. Upaya normalisasi ini bagian dari komitmen Pemkot agar saluran air kembali berfungsi sebagaimana mestinya,” ujar Dwi.
Sebelum eksekusi lapangan, pihak kelurahan dan kecamatan bersama Satpol PP telah melakukan sosialisasi dan mediasi dengan pemilik bangunan. Warga diberi kesempatan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.
“Penertiban ini adalah hasil kesepakatan bersama warga dan perangkat wilayah. Setelah melalui proses pendekatan persuasif, hari ini kami lakukan tindakan lapangan,” imbuh Dwi.
Di Jalan Wiyung Pratama, sebanyak 34 bangunan dibongkar. Saluran yang sebelumnya tertutup kini telah terbuka dan siap ditindaklanjuti oleh DSDABM untuk proses pengerukan dan pelebaran.
Sementara itu, di Jalan Karangan PDAM, 14 bangunan yang berdiri di atas sungai juga telah dibersihkan. Sebagian besar warga telah membongkar sendiri bangunan mereka sebelum tim gabungan turun ke lokasi.
“Di Karangan PDAM kami juga melaksanakan normalisasi sungai. Warga cukup kooperatif dengan membersihkan sendiri bangunannya. Ini bentuk sinergi yang patut diapresiasi,” kata Dwi.
Petugas membersihkan material berupa kayu, asbes, dan sisa puing bangunan lainnya. Penertiban dilakukan secara tertib dan kondusif tanpa perlawanan dari warga.
Setelah proses normalisasi, Pemkot Surabaya berencana melanjutkan dengan program penataan. Di Jalan Wiyung Pratama, akan dilakukan pelebaran jalan untuk meningkatkan kenyamanan pengguna jalan. Sementara di Karangan PDAM, akses masuk atau inrit akan ditata ulang agar lebih rapi dan fungsional.
“Alhamdulillah, respon masyarakat positif. Mereka menyadari pentingnya saluran air yang lancar bagi kenyamanan bersama,” pungkas Dwi.
Pemkot Surabaya mengimbau warga untuk terus mendukung upaya penataan kota dan tidak kembali mendirikan bangunan di atas saluran air. Dengan partisipasi aktif masyarakat, visi kota yang aman, tertib, dan bebas banjir bukanlah hal yang mustahil.