Wali Kota Eri Soroti Pajak Parkir Minimarket: Bayar untuk 15 Kendaraan Per Bulan, Masuk Akal?

SURABAYA, headlinejatim.com— Pemerintah Kota Surabaya semakin serius menata ulang sistem perparkiran di wilayahnya. Melalui rangkaian inspeksi mendadak (sidak), Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menemukan fakta mencengangkan: sejumlah toko modern hanya menyetorkan pajak parkir sebesar Rp175.000 per bulan, yang jika dihitung setara dengan hanya 15 kendaraan per hari.

“Apakah itu masuk akal? Toko buka 24 jam, tapi hanya dihitung 15 kendaraan per hari. Ini sangat janggal,” ujar Eri di ruang kerjanya, Sabtu (14/6/2025).

Read More

Pemkot tak tinggal diam. Sidak dilakukan rutin ke toko modern, rumah makan, hingga tempat usaha lain. Hasilnya, puluhan lahan parkir disegel karena tidak menggunakan juru parkir resmi. Namun, sejumlah toko kini telah mencabut segel dengan menyiapkan jukir internal yang sesuai aturan.

“Ini bukan semata tentang parkir, tapi tentang transparansi, keadilan, dan perlindungan bagi warga serta petugas parkir,” kata Eri.

Ia menambahkan, Pemkot akan duduk bersama para pengusaha untuk merumuskan skema pengelolaan parkir baru yang lebih transparan dan akuntabel.

“Saya ingin kejujuran menjadi dasar dalam perhitungan pajak parkir. Bisa dengan alat, sistem digital, atau pengelolaan mandiri yang jelas dan bisa diaudit,” tegasnya.

Keamanan dan Kesejahteraan Jukir Jadi Prioritas

Lebih jauh, Wali Kota Eri menyoroti kesejahteraan para jukir resmi. Ia tidak ingin warga Surabaya yang bekerja sebagai jukir diperlakukan semena-mena atau tanpa perlengkapan kerja yang layak.

“Saya tidak rela jukir Surabaya hanya pakai kaus sobek, tanpa rompi, tanpa perlindungan. Mereka warga kota ini juga, harus dihargai,” tuturnya penuh empati.

Tak hanya soal pungutan parkir dan jukir liar, Eri juga menegaskan akan menertibkan usaha-usaha yang tidak memiliki lahan parkir memadai, sehingga menimbulkan kemacetan karena parkir di bahu jalan.

“Kalau hotel atau rumah makan pakai jalan umum untuk parkir, siapa yang tanggung jawab? Harus jelas. Kita akan evaluasi semua itu,” ujarnya.

Eri menegaskan bahwa seluruh regulasi perparkiran sudah dituangkan dalam Perda dan Perwali. Tinggal bagaimana pelaksanaannya di lapangan. Untuk itu, ia mengajak masyarakat aktif mengawasi dan melaporkan jika ada pelanggaran.

“Perwalinya sudah ada, tinggal bagaimana dijalankan. Kita ingin Surabaya jadi kota yang tertib, adil, dan nyaman untuk semua,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *