“2.500 Perempuan Ikut Pelatihan Paralegal, Targetkan 1.794 Pos Bantuan Hukum Desa di Seluruh Indonesia”
JAKARTA, headlinejatim.com — Baru saja tiba dari Tanah Suci, Gubernur Jawa Timur sekaligus Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa langsung tancap gas. Sabtu pagi (14/6), ia menghadiri Kick Off Pelatihan Paralegal Muslimat NU di Jakarta, sebuah program besar hasil kolaborasi antara PP Muslimat NU dengan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Tak tanggung-tanggung, pelatihan ini berhasil mencatatkan rekor MURI sebagai pelatihan paralegal dengan peserta perempuan terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 2.500 orang. Mereka disiapkan untuk membentuk dan mengelola 1.794 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa di seluruh pelosok tanah air.
“Alhamdulillah, meskipun baru tiba dari ibadah haji tadi malam, pagi ini kami langsung hadir di pelatihan yang merupakan tindak lanjut arahan Ketua Umum PBNU saat Rakernas Muslimat NU di Kalimantan Timur, Mei lalu,” ujar Khofifah dalam sambutannya.
Khofifah menegaskan, pelatihan ini dirancang untuk membekali kader Muslimat NU dengan pengetahuan dasar hukum, keterampilan mediasi, pendampingan kasus, serta advokasi sosial berbasis komunitas.
“Ini langkah nyata agar perempuan, terutama di tingkat desa, menjadi garda terdepan dalam menyediakan layanan hukum dan penyelesaian konflik sosial secara bijaksana,” tegas Khofifah.
Para peserta pelatihan ini akan menjadi paralegal komunitas yang bisa memberikan layanan informasi, konsultasi hukum, mediasi hingga advokasi, terutama pada kasus-kasus sensitif seperti warisan, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta inses.
“Seringkali kasus-kasus semacam ini sulit diselesaikan secara formal. Pendekatan komunitas yang arif dan bijaksana sangat diperlukan,” tambahnya.
Dukungan Penuh dari Pemerintah dan PBNU
Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, yang hadir dalam acara ini menyampaikan apresiasi atas kontribusi besar Muslimat NU. Menurutnya, program ini sejalan dengan target nasional pembentukan 7.000 Posbankum, di mana saat ini sudah terbentuk 5.008 unit.
“Kami yakin, kontribusi Muslimat NU akan mempercepat pencapaian target tersebut. Ini menunjukkan bahwa NU punya SDM yang mumpuni dan siap membantu masyarakat dari bawah,” katanya.
Senada, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Choiri Fauzi, menilai program ini sebagai tonggak penting dalam penguatan peran perempuan.
“Pelatihan ini bukan hanya edukatif, tapi juga melahirkan agen perubahan yang bisa menjadi tempat perlindungan, konsultasi, dan penyelesaian masalah hukum bagi perempuan dan anak korban kekerasan,” ujarnya.
Ketua PBNU, Prof. Rumadi Ahmad, menyebut inisiatif Muslimat NU ini sebagai contoh konkret organisasi keagamaan yang responsif terhadap realitas sosial.
“Ini bentuk nyata dari prinsip Islam dan NU yang menjunjung tinggi asas keadilan dan perlindungan masyarakat. Saya harap banom-banom NU lainnya bisa mengikuti langkah strategis ini,” ucapnya.
Para peserta dijadwalkan akan mengikuti pemagangan dan penyelesaian kasus secara langsung hingga September mendatang. Setelah itu, mereka akan disertifikasi resmi sebagai paralegal.
“Dengan pelatihan ini, Muslimat NU menunjukkan bahwa organisasi perempuan tidak hanya mampu menjadi penggerak sosial, tetapi juga pelindung hukum di tingkat paling dasar,” tutup Khofifah.