Surabaya, headlinejatim.com – Ketegangan mencuat di dunia olahraga Jawa Timur. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jatim menyatakan siap mengambil alih kendali pembinaan cabang olahraga prestasi dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim, menyusul terbitnya Permenpora Nomor 14 Tahun 2024. Langkah ini menuai respons keras dari kalangan internal KONI hingga akademisi olahraga.
Kepala Dispora Jatim, Hadi Wawan, menyampaikan rencana ini saat kunjungan resmi ke Kantor KONI Jatim pada 4 Juni lalu. Ketua Bidang Pembinaan Prestasi KONI Jatim, Dudi Harjantoro, membenarkan bahwa regulasi anyar dari Kemenpora tersebut akan efektif mulai Oktober 2025.
“Permenpora ini secara langsung mengalihkan kendali pembinaan ke pemerintah daerah. Tapi ini menabrak prinsip utama dalam Olympic Charter yang melarang campur tangan pemerintah dalam organisasi olahraga,” kata Dudi, Senin (9/6).
Pasal-Pasal Kontroversial yang Disorot
KONI Jatim menyoroti sejumlah pasal dalam Permenpora 14/2024 yang dianggap membuka pintu lebar bagi intervensi pemerintah:
• Pasal 10 ayat (2): Forum tertinggi organisasi olahraga hanya dapat diselenggarakan setelah mendapat rekomendasi dari kementerian.
• Pasal 16 ayat (4) & (5): Tenaga profesional harus dibiayai dari dana mandiri, tanpa APBD/APBN.
• Pasal 21 ayat (2): Menteri bisa membatalkan kepengurusan yang tak direkomendasikan.
• Pasal 28 ayat (1): Menteri punya kewenangan membentuk tim transisi saat terjadi konflik internal.
“Kalau dikelola oleh pihak yang tidak memahami seluk-beluk pembinaan prestasi, kita bukan menuju Indonesia Emas 2045, tapi Indonesia Cemas,” sindir Dudi yang juga mantan atlet gulat nasional.
Permenpora Dianggap Bertentangan dengan UU Keolahragaan
Meski Dispora Jatim terus melaju dengan rencana pengambilalihan, posisi hukum KONI masih kokoh. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, KONI adalah lembaga independen dan profesional yang bertugas membina olahraga prestasi di semua tingkatan.
“UU-nya jelas, KONI bukan bagian dari pemerintah. Tapi Permenpora ini malah berpotensi mengebiri peran KONI,” kata seorang pengamat olahraga dari Universitas Negeri Surabaya yang ikut dalam kajian kritis terhadap beleid ini.
Dispora Jatim: Kami Siap Jalankan Tugas Baru
Di tengah polemik yang kian memanas, Dispora Jatim tampaknya tidak bergeming. Mereka bersiap menjalankan mandat baru dari pusat, meskipun konsekuensinya adalah pergesekan dengan KONI.
Langkah ini menandai babak baru dalam tata kelola olahraga di tingkat daerah, yang akan menjadi penentu arah pembinaan atlet, terutama menjelang target besar Indonesia Emas 2045.