Surabaya, headlinejatim.com — Seekor buaya muara sepanjang 2 meter dengan diameter sekitar 30 sentimeter gagal dievakuasi dari sebuah rumah warga di kawasan Jalan Manyar Sabrangan, Surabaya, pada Senin sore. Penyebabnya, fasilitas penampungan milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Surabaya belum siap menerima satwa liar tersebut.
Buaya itu merupakan peliharaan Zainudin, warga setempat, yang akhirnya memutuskan menyerahkannya kepada pihak berwenang karena merasa tak sanggup lagi merawatnya.
“Saya temukan waktu mancing di Sungai Jagir, tujuh tahun lalu. Dulu masih kecil, sekarang sudah besar banget. Sehari bisa makan kepala ayam satu kilo. Saya nggak sanggup lagi rawat sendiri,” kata Zainudin saat ditemui di rumahnya.
Zainudin kemudian menghubungi layanan darurat 112 milik Pemerintah Kota Surabaya untuk meminta bantuan evakuasi. Tim dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya langsung diterjunkan ke lokasi.
Namun, proses evakuasi terpaksa ditunda. Komandan Regu III Tim Rescue DPKP, Hanggar Fradiyanto, menjelaskan bahwa kandang sementara milik BKSDA yang seharusnya menampung buaya tersebut masih dalam proses penyiapan.
“Kami belum bisa mengevakuasi karena kandang penangkaran belum siap. Rencananya akan dilanjutkan besok setelah ada konfirmasi dari pihak BKSDA,” jelas Hanggar.
Menurutnya, evakuasi akan dilakukan dengan teknik pengamanan khusus, yaitu dengan menjepit mulut buaya dan menutup matanya agar tidak membahayakan petugas. Setelah berhasil dievakuasi, buaya itu akan diserahkan ke BKSDA untuk selanjutnya dilepasliarkan atau dipindahkan ke habitat yang lebih aman.
Kejadian ini menyoroti kembali pentingnya pengawasan terhadap kepemilikan satwa liar, serta kesiapan fasilitas konservasi dalam menangani hewan eksotik yang diserahkan oleh masyarakat.