Surabaya, headlinejatim.com– Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerbitkan Surat Edaran (SE) terbaru untuk memperkuat kewaspadaan dan pencegahan penularan COVID-19 di Kota Pahlawan. Edaran bernomor 400.7.7.1 /11560/436.7.2/2025 ini menjadi respons cepat atas meningkatnya kasus COVID-19 di sejumlah negara Asia, meski kondisi di Indonesia terpantau menurun.
“Kita tidak perlu panik, tapi harus tetap waspada. Kedisiplinan dalam protokol kesehatan adalah kunci,” tegas Wali Kota Eri saat dikonfirmasi, Sabtu (7/6/2025).
Langkah ini juga selaras dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI Nomor: SR.03.01/C/1422/2025 yang diterbitkan pada 23 Mei 2025 terkait situasi terkini COVID-19 di tingkat nasional.
Dalam SE tersebut, Eri Cahyadi mengajak seluruh pemangku wilayah, institusi pemerintah/swasta, hingga masyarakat umum agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Beberapa poin penting yang ditekankan antara lain:
• Gunakan masker saat sakit atau di tempat umum seperti fasilitas kesehatan dan transportasi publik.
• Cuci tangan secara rutin dengan sabun atau hand sanitizer.
• Kurangi mobilitas yang tidak perlu dan lakukan isolasi mandiri bila bergejala.
• Segera lakukan tes antigen/PCR sesuai indikasi medis.
• Laporkan potensi klaster atau kerumunan berisiko penularan ke perangkat wilayah setempat.
Pemkot Surabaya juga meminta Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) agar lebih sigap mendeteksi tren kasus seperti Influenza Like Illness (ILI), SARI, pneumonia, atau COVID-19. Bila ditemukan lonjakan, harus segera dilaporkan ke Dinas Kesehatan maksimal dalam waktu 24 jam.
Tidak hanya itu, kolaborasi lintas sektor diperkuat. Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, dan relawan diharap aktif mengedukasi warga tentang pentingnya menjaga protokol kesehatan dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Masyarakat juga diimbau untuk tidak termakan hoaks atau informasi yang belum terverifikasi. “Gunakan kanal resmi WHO dan Kementerian Kesehatan untuk mendapatkan informasi yang akurat,” pesan Eri.
“Kami terus berkomitmen menjaga keselamatan dan kesehatan warga. Mari saling bersinergi menjaga Surabaya tetap aman dan sehat dari potensi penyebaran COVID-19,” tambah Wali Kota Eri.
Surat Edaran ini menjadi pengingat bahwa pandemi belum sepenuhnya usai. Waspada, peduli, dan disiplin adalah langkah terbaik agar Surabaya tetap tangguh menghadapi segala kemungkinan.