Jakarta, headlinejatim.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan tidak memiliki andil dalam pembatalan kebijakan diskon tarif listrik untuk bulan Juni–Juli 2025. Kementerian menyatakan bahwa mereka sejak awal tidak dilibatkan dalam proses penyusunan kebijakan tersebut.
Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menyusul simpang siur kabar mengenai batalnya pemberian diskon listrik yang sebelumnya sempat santer diberitakan akan diberlakukan selama dua bulan ke depan.
“Kementerian ESDM tidak berada dalam tim atau forum apapun yang membahas kebijakan diskon tarif listrik pada periode Juni dan Juli 2025,” ujar Dwi dalam keterangan tertulis yang dikutip Selasa (3/6/2025).
Ia juga menambahkan bahwa tidak ada permintaan resmi ataupun undangan yang ditujukan kepada Kementerian ESDM untuk memberikan masukan dalam proses perumusan kebijakan tersebut.
Meski tidak terlibat, Kementerian ESDM menyatakan tetap menghormati sepenuhnya kewenangan kementerian atau lembaga (K/L) yang menggagas dan membatalkan kebijakan diskon tarif listrik tersebut.
“Karena inisiatif kebijakan dan pembatalannya tidak berasal dari kami, maka kami menghormati kewenangan pihak yang menyampaikan dan membatalkannya. Untuk kejelasan lebih lanjut, kami sarankan agar pertanyaan ditujukan langsung kepada pihak yang berwenang,” lanjut Dwi.
Sebagai kementerian teknis yang menangani sektor ketenagalistrikan, ESDM menegaskan kesiapannya untuk terlibat jika diminta secara resmi, terutama dalam kebijakan yang menyentuh hajat hidup masyarakat luas.
“Kementerian ESDM selalu siap memberikan masukan apabila diminta secara resmi dalam setiap proses perumusan kebijakan yang berdampak pada masyarakat luas, termasuk kebijakan subsidi dan kompensasi listrik,” pungkasnya.
Sebelumnya, wacana diskon tarif listrik untuk bulan Juni dan Juli 2025 sempat mencuat di publik. Namun hingga awal Juni, kebijakan tersebut dipastikan batal diterapkan tanpa penjelasan rinci dari pihak penggagasnya.