GRESIK, headlinejatim.com– Menjelang perayaan Iduladha 1446 Hijriah, jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik menggelar razia atau penggeledahan di blok hunian warga binaan, Kamis (5/6). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam rutan tetap kondusif.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Gresik, Fajarisman. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba dan upaya mencegah berbagai tindakan penipuan di lingkungan lapas maupun rutan.
“Selain sebagai langkah antisipasi gangguan saat malam takbiran dan Iduladha, razia ini juga bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga binaan dan petugas,” jelas Fajarisman.
Dalam pelaksanaannya, petugas dibagi menjadi tiga tim yang menyasar kamar hunian B1, B2, dan B7. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mencakup setiap sudut kamar dan barang milik warga binaan. Meski bersifat tegas dan terukur, razia dilakukan dengan pendekatan humanis yang tetap menghormati hak-hak para warga binaan.
Kepala Rutan Gresik, Yuliawan Dwi Nugroho, menegaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan serta masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan.
“Kami berkomitmen menjaga Rutan Gresik tetap dalam kondisi aman, bersih, dan bebas dari benda-benda yang bisa mengganggu stabilitas serta ketertiban,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan, baik secara rutin maupun insidentil, sebagai bentuk keseriusan Rutan Gresik dalam mendukung program pemerintah di bidang pemasyarakatan.
“Dengan kegiatan ini, kami ingin memastikan warga binaan dapat menjalani masa pidananya dengan tenang, khususnya dalam menyambut hari besar keagamaan seperti Iduladha. Suasana yang aman dan tertib menjadi bagian penting dalam proses pembinaan yang optimal,” pungkas Yuliawan.