Kemenkes Terbitkan Edaran Covid-19, Wali Kota Eri Cahyadi Imbau Warga Pakai Masker Saat Sakit

Surabaya, headlinejatim.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menerbitkan Surat Edaran Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang kewaspadaan terhadap peningkatan kasus Covid-19, menyusul lonjakan infeksi yang terjadi di sejumlah negara Asia Tenggara. Edaran ini dirilis pada 23 Mei 2025 dan langsung ditindaklanjuti pemerintah daerah di berbagai wilayah, termasuk Kota Surabaya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengimbau warganya untuk tetap waspada namun tidak panik. Ia menekankan bahwa varian Covid-19 yang beredar saat ini memiliki karakteristik yang berbeda dengan gelombang pandemi sebelumnya.

Read More

“Covid-19 yang sekarang ini lebih seperti batuk pilek biasa. Tidak separah yang dulu sampai menyebabkan banyak korban jiwa,” ujar Eri kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

Meski demikian, Wali Kota Eri menegaskan pentingnya kesadaran pribadi untuk tidak menularkan penyakit, apapun jenisnya. Salah satu caranya adalah dengan memakai masker ketika merasa tidak enak badan.

“Kalau warga sedang sakit, merasa meriang, batuk atau pilek, saya mohon pakai masker. Supaya tidak menular ke orang lain,” ujarnya.

Menurut Eri, meskipun gejala infeksi Covid-19 saat ini tergolong ringan, penyakit tersebut tetap bisa mengganggu aktivitas sehari-hari dan menyebar secara cepat jika tidak diantisipasi.

“Ini memang tidak sampai menyebabkan kematian, tapi tetap mengganggu kesehatan. Kita juga nggak tahu apakah itu Covid atau bukan. Karena itu penting untuk deteksi dini,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk bertindak preventif, yakni segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala mencurigakan.

“Kalau merasa tidak enak badan, segera periksa. Supaya bisa ditangani cepat. Ayo jaga Surabaya bareng-bareng,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai kondisi terkini di Surabaya, Eri menyebut hingga kini belum ada laporan kasus baru Covid-19 di wilayahnya.

“Belum ada,” ujarnya singkat.

Surat edaran dari Kemenkes tersebut antara lain berisi imbauan untuk mengaktifkan kembali sistem surveilans di fasilitas layanan kesehatan, meningkatkan cakupan vaksinasi, hingga memperkuat komunikasi publik terkait protokol kesehatan. Masyarakat diharapkan tidak abai, apalagi menjelang libur panjang dan meningkatnya mobilitas warga.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *