Tak Hanya Andalkan Surat Asal, DKPP Surabaya Periksa Ulang Hewan Kurban Jelang Iduladha

Surabaya, headlinejatim.com— Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 H, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) memperketat pengawasan terhadap peredaran hewan kurban. Meski mayoritas hewan telah dilengkapi surat keterangan sehat dari daerah asal, DKPP tetap melakukan pemeriksaan ulang secara langsung di lapak-lapak pedagang.

Langkah ini ditujukan untuk memastikan kondisi hewan tetap prima setibanya di Surabaya dan layak dijadikan kurban sesuai syariat Islam. Salah satu titik pemeriksaan terbaru dilakukan di Kelurahan Kalirungkut, Kamis (29/5/2025), dengan melibatkan tim gabungan dari DKPP Surabaya, Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Jawa Timur, dan jajaran kecamatan setempat.

Read More

Periksa Gigi hingga Suntik Vitamin

Kepala DKPP Kota Surabaya, Antiek Sugiharti menegaskan bahwa pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen Pemkot untuk menjamin ketenangan masyarakat dalam menjalankan ibadah kurban.

“Kami ingin memastikan dua hal. Pertama, ketersediaan hewan kurban tercukupi. Kedua, hewan yang dijual benar-benar memenuhi syarat sah kurban—baik dari segi usia, kondisi fisik, dan kesehatan,” ujar Antiek.

Ia mengungkapkan, salah satu temuan penting dalam pemeriksaan di Kalirungkut adalah dua ekor sapi yang belum cukup umur, teridentifikasi dari gigi yang belum tanggal. “Kami minta sapi itu dipisahkan agar tidak dibeli masyarakat karena belum memenuhi syarat,” imbuhnya.

Selain itu, satu kambing dan satu sapi ditemukan dalam kondisi lemah, diduga karena kelelahan selama perjalanan atau paparan panas. “Kami langsung berikan vitamin dan perawatan ringan di tempat agar cepat pulih,” jelasnya.

Tak Cukup Surat, Harus Ada Pemeriksaan Lapangan

Antiek menyebutkan bahwa seluruh hewan harus melalui dua tahap pengecekan: administrasi dan fisik. “Surat keterangan sehat dari daerah asal memang wajib, tapi kami tetap periksa ulang. Kami ingin memastikan bahwa saat berada di Surabaya, hewan-hewan ini benar-benar dalam kondisi sehat dan aman dikurbankan.”

Setiap hewan yang lulus pemeriksaan akan diberikan berita acara sebagai bukti kelayakan kurban. Hal ini sekaligus menjadi jaminan bagi pembeli bahwa hewan tersebut sah secara agama dan sehat secara medis.

Warga Diimbau Tak Beli Asal Murah

Di akhir keterangannya, Antiek mengimbau masyarakat untuk lebih selektif saat membeli hewan kurban. “Jangan tergiur harga murah. Pastikan beli dari lapak yang telah diperiksa DKPP, agar ibadah kurban berjalan tenang dan sesuai syariat,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *