Tindak Tegas Judi Berkedok Bekupon, Satpol PP Surabaya Tertibkan TPU Rangkah

Surabaya, headlinejatim.com– Pemerintah Kota Surabaya menunjukkan komitmen serius dalam menjaga ketertiban umum dan memberantas praktik ilegal. Kamis pagi (29/5), jajaran Satpol PP Kota Surabaya, bersama unsur TNI dan Polri, menertibkan puluhan bekupon atau rumah burung merpati di TPU Rangkah yang diduga menjadi kedok aktivitas perjudian.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat, yang menyoroti maraknya bekupon di lahan pemakaman dan kaitannya dengan praktik judi merpati. Tak hanya itu, penertiban juga menyasar lapak liar PKL, kandang ternak, dan tumpukan rongsokan yang mengganggu estetika dan ketertiban area makam.

Read More

Kasi Trantibum Kecamatan Simokerto, Bagoes Hanindyo Retno, menjelaskan bahwa penertiban ini bukan dilakukan secara tiba-tiba. Pihaknya telah lebih dulu melakukan pendekatan persuasif sejak Jumat (23/5) lalu.

“Kami sudah melakukan sosialisasi dan memberi surat peringatan. Warga diberi waktu hingga Selasa (27/5) untuk membongkar sendiri bangunan liar itu,” ujar Bagoes.

Pada hari penertiban, dua bekupon berhasil dibongkar oleh petugas, sementara sejumlah lainnya telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Kayu dan material hasil penertiban langsung diangkut ke truk milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, dan sebagian dipotong di tempat untuk mencegah pembangunan ulang.

Kondusif dan Humanis

Penertiban berlangsung aman dan tertib tanpa ada gesekan dengan warga.

“Kami utamakan pendekatan humanis. Karena sebelumnya sudah kami beri pemahaman, maka tidak ada penolakan dari warga,” tambah Bagoes.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot Surabaya untuk membersihkan ruang publik dari praktik-praktik ilegal yang mencederai aturan dan mengganggu ketenangan warga.

TNI-Polri Tegaskan Dukungan
Kapolsek Simokerto, Kompol Didik Tri Wahyudi, mengapresiasi langkah Satpol PP dan menyatakan kesiapan Polri untuk terus mendukung operasi serupa di titik-titik lain.

“Kami siap mendampingi penertiban di wilayah mana pun demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Senada, Danramil 07 Simokerto, Mayor Arm Imam Subandi, menegaskan komitmen TNI dalam mendukung penegakan ketertiban.

“Kami akan terus bersinergi dan akan bertindak jika masih ditemukan pelanggaran hukum,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, patroli rutin akan digelar di sekitar area TPU Rangkah guna memastikan tidak ada bekupon yang kembali berdiri dan tidak ada aktivitas ilegal yang berulang.

Penertiban kali ini melibatkan personel Satpol PP dari lima kecamatan: Bubutan, Genteng, Simokerto, Tambaksari, dan Tegalsari. Turut hadir pula tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perangkat wilayah setempat, memperlihatkan kuatnya sinergi lintas sektor untuk menciptakan lingkungan kota yang tertib dan aman.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *