Surabaya, headlinejatim.com— Pemerintah Kota Surabaya kembali turun ke jalan untuk mengingatkan warganya soal batas akhir pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Lewat aksi bertajuk “Gebyar Sosialisasi dan Himbauan Pembayaran PBB On The Street”, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya menggelar kampanye langsung di titik-titik strategis jalan raya, mengimbau masyarakat untuk segera membayar PBB sebelum jatuh tempo pada 31 Mei 2025.
Aksi ini sekaligus menjadi momentum untuk mensosialisasikan pembebasan denda bagi wajib pajak yang membayar sebelum tanggal tersebut.
Kepala Bapenda Surabaya, Febrina Kusumawati, menyebut kampanye ini sebagai langkah aktif Pemkot dalam meningkatkan kesadaran pajak dan mendorong partisipasi publik dalam pembangunan kota.
“Bayar pajak bukan cuma kewajiban administratif, tapi bentuk kontribusi nyata warga dalam memajukan Surabaya,” tegas Febri, Jumat (23/5).
Kampanye dilakukan di lima titik padat lalu lintas, seperti:
- Perempatan Jalan Kertajaya – Dharmawangsa
- Jalan Dr. Ir. H. Soekarno – Galaxy Mall
- Perempatan Hotel Sahid – Plaza Surabaya
- Jalan Darmo – Polisi Istimewa (Wismilak)
- Jalan HR. Muhammad – PTC
Petugas Bapenda hadir di lokasi dengan membentangkan spanduk dan menyampaikan informasi langsung kepada pengendara. Sosialisasi juga diperkuat lewat media sosial, videotron, dan pengumuman audio di traffic light terpilih.
Febri menjelaskan bahwa secara umum kepatuhan warga Surabaya dalam membayar PBB cukup tinggi, namun tetap ada yang belum menyelesaikan kewajibannya karena alasan tertentu.
“Ada yang bilang, ‘Saya sudah bayar tepat waktu, sebelum jatuh tempo.’ Itu artinya kesadaran sudah mulai tumbuh, dan ini perlu kita jaga,” ujarnya.
Untuk mempermudah pembayaran, Bapenda Surabaya telah membuka berbagai saluran, mulai dari mobile banking, marketplace mitra, hingga pembayaran tunai di loket resmi dan bank yang ditunjuk.
Masyarakat juga dapat mengakses https://pbb.surabaya.go.id untuk informasi lengkap atau menghubungi layanan pajak daerah.
“Ayo kita jaga momentum ini. PBB bukan hanya soal kewajiban, tapi kunci mewujudkan Surabaya yang lebih baik untuk semua,” pungkas Febri.