PLN dan Pemerintah Kabupaten Bangkalan Tandatangani Kesepakatan Bersama untuk Optimalkan Pengelolaan Pajak Tenaga Listrik dan PJU

Bangkalan, headlinejatim.com — Pemerintah Kabupaten Bangkalan bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur UP3 Madura resmi menandatangani Kesepakatan Bersama terkait Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (PBJT-TL) serta Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Kabupaten Bangkalan. Penandatanganan ini dilakukan oleh Pj. Bupati Bangkalan, Arief M. Edie, dan Manager PT PLN (Persero) UP3 Madura, Fahmi Fahresi, yang turut didampingi oleh jajaran masing-masing.

Acara yang berlangsung di Bangkalan ini menjadi momentum strategis dalam rangka mendukung kepentingan nasional, regional, dan khususnya kemajuan di Kabupaten Bangkalan. Kesepakatan tersebut berlaku selama dua tahun sejak tanggal penandatanganan, dengan cakupan kerja sama yang meliputi beberapa aspek penting antara lain: Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (PBJT-TL) serta pembayaran rekening listrik di wilayah Kabupaten Bangkalan; Pelunasan Rekening Listrik Pemerintah Daerah dan Penerangan Jalan Umum (PJU); Penertiban PJU-Tidak Resmi untuk memastikan efisiensi dan legalitas dalam penggunaan fasilitas penerangan public; Serta pengelolaan PJU guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan energi di wilayah tersebut.

Read More

Kesepakatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi dan kewenangan yang dimiliki baik oleh PLN UP3 Madura maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan. Hal ini diharapkan dapat mempercepat kemajuan daerah dan berkontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangkalan setiap bulannya.

Selain itu, kesepakatan ini juga menekankan pentingnya prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam pelaksanaannya. Beberapa tujuan utama dari kerja sama ini antara lain: Menjamin kelancaran pelunasan rekening listrik Pemerintah Daerah kepada PLN; Melakukan pengawasan dan penertiban PJU-Tidak Resmi untuk mencegah kebocoran pendapatan serta memastikan penggunaan energi yang efisien; dan meningkatkan efisiensi pembayaran rekening listrik melalui program meterisasi PJU, yang bertujuan mengoptimalkan penggunaan energi serta transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Penandatanganan ini menjadi wujud nyata sinergi antara PLN dan Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam mendukung pembangunan infrastruktur kelistrikan yang lebih baik, efisien, dan berkelanjutan. Dengan kerja sama ini, diharapkan tercipta tata kelola yang lebih baik dalam pengelolaan energi listrik, yang pada akhirnya akan berdampak positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Bangkalan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *