Gresik, headlinejatim.com – PT PLN (Persero) UP3 Gresik teruskan kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Gresik dalam rangka memperkuat aspek hukum dan mendukung kelancaran operasional perusahaan. Bertempat di ruang Nawasena Adhyaksa kantor Kejaksaan Negeri Gresik, digelar penandatanganan Kesepakatan Bersama (Memorandum of Understanding/MoU) pada hari ini Senin, 23 Desember 2024. Gelaran ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara kedua pihak dalam hal pendampingan hukum, pengamanan aset, serta penyelesaian masalah hukum yang terkait dengan kelistrikan di wilayah Gresik.
Selain UP3 Gresik, penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Gresik ini digelar sekaligus bersama PLN UP3 Surabaya Barat dan UP3 Sidoarjo yang memiliki pelanggan di wilayah yuridiksi kabupaten Gresik. Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan kedua lembaga, termasuk Manager PLN UP3 Gresik, Andi Seno Hendriatmoko beserta jajaran, Manager UP3 Surabaya Barat, Ery Juniarta beserta jajaran, Manager UP3 Sidoarjo, Feri Asmoro beserta jajaran serta Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Nana Riana, S.H., M.H. beserta jajaran dan staf.
Manager PLN UP3 Gresik, Andi Seno Hendriatmoko, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting untuk memastikan operasional PLN berjalan lancar tanpa hambatan hukum. “Kami berharap dengan dukungan dari Kejaksaan Negeri Gresik, kami dapat meminimalisir risiko hukum sekaligus memastikan bahwa pelayanan listrik kepada masyarakat tetap optimal. Semoga keberlanjutan ini dapat terus terjalin lebih baik kedepannya”, ujar Andi.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Nana Riana, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan hukum yang terbaik kepada PLN yang berada pada wilayah yuridiksi kabupaten Gresik. “Kami akan bekerja sama secara aktif untuk memastikan semua permasalahan hukum dapat diselesaikan dengan baik. Ini adalah bentuk kontribusi kami dalam mendukung pembangunan daerah khususnya mengenai masalah hukum, diantaranya memberikan pertimbangan hukum, bantuan hukum dan tindakan hukum sehingga dapat membantu meningkatkan pembangunan nasional”, jelas Nana.
Kerja sama ini diharapkan mampu menciptakan sinergi yang saling menguntungkan, tidak hanya bagi kedua pihak, tetapi juga bagi masyarakat Gresik secara umum. Dengan adanya dukungan hukum yang kuat, PLN UP3 Gresik dapat lebih fokus dalam memberikan pelayanan listrik yang andal dan berkualitas kepada masyarakat.